Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kronologi Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

by Redaksi
29 Agustus 2023 | 14:35
in Hukum
Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur

Foto: Ilustrasi/Google

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pria asal Aceh, Imam Masykur, tewas usai diculik dan dianiaya anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspamprs, Praka Riswandi Manik. Ia melakukan aksinya itu bersama dua oknum TNI lainnya.

TNI belum mengungkap identitas dua anggotanya yang ikut terlibat bersama Praka Riswandi. Namun 2 oknum tersebut masing-masing bertugas di Kesatuan Direktorat Topografi TNI AD dan anggota Kodam Iskandar Muda.

Sebelum menganiaya Imam, para pelaku lebih dulu memeras korban Rp 50 juta karena ia berdagang obat ilegal. “Karena mereka (korban Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan dilakukan pemerasan itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” tutur Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8).

Karena Imam tak sanggup membayar Rp 50 juta, akhirnya ia disiksa hingga tewas. Para pelaku sudah jadi tersangka. Saat ini mereka ditahan di Pomdam Jaya. Berikut kronologi selengkapnya:

12 Agustus 2023

Imam Masykur diculik Praka Riswandi Manik bersama dua rekannya. Ia dibawa paksa dari kawasan Rempoa, Ciputat Timur Imam disiksa. Dia sempat menghubungi keluarga dan melaporkan bahwa ia dianiaya. Pelaku juga mengirimkan video penganiayaan ke keluarga korban.

14 Agustus 2023

Keluarga Imam Masykur melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

22 Agustus 2023

Pomdam Jaya menerima laporan dengan Nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan, pemerasan, penganiayaan mengakibatkan mati. Tindakan itu diduga dilakukan Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

24 Agustus 2023

Surat berita penyerahan mayat untuk jenazah Imam Masykur di RSPAD Gatot Subroto terbit. Surat itu dikeluarkan oleh Pomdam Jaya. Dalam surat tertulis nama terduga pelaku dan korban.

READ  Terlibat Jaringan Terorisme, Densus 88 Amankan Dua ASN di Aceh

27 Agustus 2023

Jenazah Imam Masykur tiba di rumah duka, Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, untuk dimakamkan

28 Agustus 2023

Pomdam Jaya menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan. Mereka ditahan di Pomdam Jaya. Panglima TNI Laksamana Yudi Margono mengaku akan terus memantau kasus tersebut. Ia juga meminta pelaku dihukum maksimal.

Tags: PaspampresTNI AU
Previous Post

Once Mekel Buka Peluang Tampil dengan Dewa 19

Next Post

Tips Merawat Handuk Tetap Bersih Jauh Dari Bakteri, Baik Untuk Kesehatan Tubuh

Next Post
Ilustrasi Handuk

Tips Merawat Handuk Tetap Bersih Jauh Dari Bakteri, Baik Untuk Kesehatan Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
pertamina-hadirkan-eco-jersey-dari-limbah-plastik

Pertamina Hadirkan Eco Jersey dari Limbah Plastik

29 Agustus 2026 | 09:00
pidato-kenegaraan-presiden-prabowo-apbn-2026-ekonomi-tangguh-mandiri-sejahtera

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo: APBN 2026 Implementasi Visi Indonesia Tangguh dan Sejahtera

16 Agustus 2025 | 17:00
Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

11 September 2023 | 15:41
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
Muhammadiyah Resmi Tetapkan Awal Puasa 18 Februari 2026

Muhammadiyah Resmi Tetapkan Awal Puasa 18 Februari 2026

17 Februari 2026 | 10:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved