Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Razia Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai Berlaku

by Rendy
1 September 2023 | 14:59
in Metropolitan
Razia Uji Emisi

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melakukan razia uji emisi

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Razia tilang uji emisi mulai berlaku hari ini, Jumat (1/9/2023). Kendaraan mobil dan motor yang kedapatan tidak lulus uji emisi mulai dilakukan penindakan tilang. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melakukan razia uji emisi di lima lokasi.

Kelima lokasi razia tilang uji emisi itu adalah:

  1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
  2. Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
  3. Taman Anggrek, Jakarta Barat
  4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan
  5. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat

Mobil dan motor yang melintas di lima lokasi tersebut, meskipun berasal dari luar Jakarta akan diminta mengikuti uji emisi di tempat yang sudah disediakan.Terdapat tiga kategori uji emisi yang disediakan, yaitu untuk mobil berbahan bakar solar, dan mobil berbahan bakar bensin, serta untuk sepeda motor. Hasil uji emisi juga langsung diberikan kepada pengendara.

Kendaraan yang tidak lulus uji emisi langsung dikenakan tilang. Adapun besaran tilang mengacu pada Undang-undang No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 dan 286. Dalam pasal tersebut dijabarkan soal kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis dan tidak layak jalan maka dikenakan denda Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Baca juga ; https://corenews.id/2023/08/29/terbongkar-ini-dia-biang-kerok-polusi-jakarta/

READ  9 dari 16 TPU Penuh, Jakarta Krisis Lahan Pemakaman
Tags: Uji Emisi
Previous Post

Penawaran Sukuk Ritel Seri SR019 Resmi Dibuka

Next Post

22 Negara Konfirmasi Hadir KTT ke-43 Asean di Jakarta

Next Post
Bendera Peserta Asean

22 Negara Konfirmasi Hadir KTT ke-43 Asean di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Karhutla Ganggu Jadwal 2.458 Penerbangan Domestik

Karhutla Ganggu Jadwal 2.458 Penerbangan Domestik

19 Oktober 2026 | 14:02
BCA Income Index: Ada Persoalan Struktural Perekonomian Indonesia

BCA Income Index: Ada Persoalan Struktural Perekonomian Indonesia

19 Oktober 2026 | 15:00
zurich-tanam-1000-mangrove-sayang-bumiku

Zurich Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Literasi Keuangan

17 Oktober 2026 | 19:00
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Sekjen PBB António Guterres Sampaikan Pidato Multilateral di Jakarta

Sekjen PBB António Guterres Sampaikan Pidato Multilateral di Jakarta

19 Oktober 2026 | 14:26
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved