Jakarta, CoreNews.id — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026. Jumlah tersebut bertambah 437 penerbangan dibandingkan dengan data per 13 Oktober 2026, yang dicatat sebanyak 2.021 penerbangan. Peningkatan ini menunjukkan bahwa dampak karhutla terhadap operasional penerbangan masih meluas.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto di Jakarta (19/10/2026). Menurut Bayu, karhutla telah mengganggu jadwal penerbangan, serta berpotensi menekan pendapatan maskapai karena operasional terhambat, sementara sejumlah biaya tetap berjalan. Sekalipun demikian, INACA belum melakukan penghitungan secara spesifik mengenai potensi kerugian yang ditanggung maskapai akibat gangguan penerbangan tersebut.
INACA terus berharap agar pemerintah dapat mempercepat penanganan karhutla agar dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dan industri penerbangan tidak semakin meluas. Hal ini karena karhutla tidak hanya menimbulkan persoalan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak asap, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan penerbangan. Oleh karena itu, pengendalian karhutla perlu menjadi perhatian serius agar risiko gangguan penerbangan dapat diminimalkan.*













