Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemprov DKI Batalkan Tilang Uji Emisi

by Rendy
11 September 2023 | 20:41
in Metropolitan
Pemprov DKI Batalkan Tilang Uji Emisi

Ilustrasi Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polisi membatalkan sanksi tilang kepada pengguna mobil dan motor yang tidak mengikuti maupun lolos uji emisi. Sebagai gantinya, pengendara hanya akan mendapat imbauan untuk melakukan servis.

Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku akan melakukan diskusi dengan pihak terkait.

“Ya nanti kita diskusi. Kan intinya uji emisi itu para ATPM sudah melakukan uji emisi, Seperti Astra gratis sampai Desember,” ujar Heru kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Namun begitu, dikatakan Heru, dibatalkannya tilang kendaraan yang belum melakukan uji emsisi merupakan pilihan yang efektif. Sebab, pihaknya sudah menggandeng Astra untuk menyediakan uji emisi kendaraan secara geratis sampe dengan bulan Desember.

“Memang kalau tilang di lapangan perlu tenaga dan waktu. Ya kita cari yang efisien aja,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menerapkan tilang uji emisi yang berlaku sejak 1 September hingga 31 November 2023.

Baca juga ; https://corenews.id/2023/09/01/razia-tilang-uji-emisi-di-jakarta-mulai-berlaku/

READ  Pemprov DKI dan Polisi Segera Bahas Ketentuan Tilang bagi Pelanggar Uji Emisi
Tags: DKI JakartaUji Emisi
Previous Post

Mahfud MD Sering Bertemu Megawati, Ada Apa?

Next Post

Inilah 17 Wakil Indonesia Meriahkan Hong Kong Open 2023

Next Post
Tim bulutangkis Indonesia ke Hong Kong Open

Inilah 17 Wakil Indonesia Meriahkan Hong Kong Open 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Sementara itu Direktur PT Fokus Target Solusi, Fima Rosyidah dalam releasenya yang diterima (18/6/2026), menekankan pentingnya pemerataan akses teknologi agar tidak menjadi penghambat lahirnya inovator dari daerah. Menurutnya, konsep manusia sebagai pilot dan AI sebagai copilot diharapkan dapat mendorong pelajar hingga pelaku UMKM, termasuk di wilayah 3T, memanfaatkan AI untuk menciptakan nilai tambah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Festival AI Nusantara Hadir Untuk Pemerataan AI dan Lahirkan Inovator Lokal dari Seluruh Indonesia

19 Juni 2026 | 14:55
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko Kalahkan Korsel 1-0, Ceko dan Afsel Berbagi Angka 1-1

20 Juni 2026 | 17:00
Iran Umumkan Rute Alternatif Selat Hormuz, Antisipasi Ancaman Ranjau Laut

Iran Terapkan Prosedur Baru Kapal di Selat Hormuz Usai Kesepakatan dengan AS

22 Juni 2026 | 12:33
Sebagai informasi, OJK dalam proses penyidikan sebelumnya telah menemukan indikasi bahwa sebagian agunan pembiayaan tak diikat secara sempurna sesuai ketentuan hukum dan hanya menggunakan instrumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Selain itu, ditemukan modus penyaluran 35 fasilitas pembiayaan atas nama 34 nasabah nominee atau pinjam nama dengan total plafon mencapai Rp 15,47 miliar. Pembiayaan tersebut diduga diberikan menggunakan dokumen identitas dan dokumen pendukung yang tidak sah serta tidak melalui prosedur pembiayaan yang berlaku

OJK Sita 41 Aset BPRS Gebu Prima

22 Juni 2026 | 15:44
Sebagai informasi, perundingan AS-Iran dimulai pada Minggu (21/6/2026) di resor Burgenstock, Swiss. Perundingan ini, dalam kerangka Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad yang bertujuan membuka jalan bagi penghentian permanen perang antara AS, Israel, dan Iran

Perundingan Iran-AS Tunjukkan Kemajuan, Aset Iran Dilepas dan Perang Lebanon Berakhir

22 Juni 2026 | 13:14
Berdasar UU P2SK tersebut pula, BEI dicatat tetap berbentuk perseroan terbatas yang didirikan oleh badan usaha berbadan hukum Indonesia yang tidak saling terafiliasi. Para pendiri dapat menjadi anggota bursa, sementara pemegang saham terdiri atas individu maupun badan hukum Indonesia, baik anggota bursa maupun bukan.

Aturan UU P2SK Baru: Kemenkeu, BI, dan Danantara Bisa Miliki Saham BEI

22 Juni 2026 | 14:53
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved