Jakarta, Corenews – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan luncurkan Bursa CPO pada awal Oktober 2023. Peluncuran ini setelah diterbitkannya Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2023 tertanggal 15 September 2023. Peluncuran ini sedang dikoordinasikan dengan jadwal Menteri Perdagangan dan diperkirakan akan terlaksana pada awal Oktober 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Tirta Karma Senjaya di Jakarta, (20/9/2023).
Menurut Tirta kembali, hingga saat ini sudah ada Bursa Berjangka Komoditi yang telah mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pasar fisik CPO. Sebagaimana diketahui, perdagangan pasar fisik CPO di Bursa Berjangka hanya dapat diselenggarakan melalui Bursa Berjangka yang telah memperoleh persetujuan Bappebti sebagai Bursa CPO. Transaksi jual beli pada pasar fisik CPO dilakukan dengan menggunakan sistem perdagangan secara elektronik online Bursa CPO.
Nantinya, pembentukan bursa CPO dan kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka akan mendorong Indonesia untuk menciptakan harga CPO lebih mandiri, kompetitif, dan transparan. Adapun selama ini, perdagangan CPO Indonesia justru masih mengacu harga di luar negeri seperti di bursa Malaysia dan Rotterdam.*