Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Transparansi Kepemilikan Saham Jadi Kunci Kepercayaan Investor

by Irawan Djoko Nugroho
29 Januari 2026 | 11:12
in Pasar Modal
Keputusan MSCI yang tidak menambahkan saham Indonesia dalam agenda rebalancing indeks Februari 2026, terbukti sangat berdampak pada kinerja IHSG. Pada Kamis (29/1/2026), IHSG dicatat anjlok lebih dari 7 persen pada awal perdagangan, setelah sehari sebelumnya ditutup melemah 7,35 persen ke level 8.320.

Indonesia Stock Exchange. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Ajaib Sekuritas dalam riset hariannya (29/1/2026) menilai jika perbaikan masalah free float atau porsi saham yang benar-benar dimiliki publik dan aktif diperdagangkan, sebagaimana dikemukakan Morgan Stanley Capital International (MSCI), menjadi hal yang sangat penting. Bila tidak segera dilakukan, risiko peninjauan ulang klasifikasi pasar dinilai meningkat. Dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar perintis (frontier market). Penurunan status dari pasar berkembang ke pasar perintis berpotensi berdampak signifikan terhadap aliran dana global.

Keputusan MSCI yang tidak menambahkan saham Indonesia dalam agenda rebalancing indeks Februari 2026, terbukti sangat berdampak pada kinerja IHSG. Pada Kamis (29/1/2026), IHSG dicatat anjlok lebih dari 7 persen pada awal perdagangan, setelah sehari sebelumnya ditutup melemah 7,35 persen ke level 8.320. Kinerja IHSG juga dicatat melemah 3,77 persen secara year to date hingga 28 Januari 2026. Pelemahan ini yang terendah di kawasan ASEAN.*

READ  IHSG Kembali Dibuka Turun ke Level 6.186,46
Tags: Ajaib SekuritasIDXIndonesia Stock Exchange
Previous Post

2026, AI Jadi Standar Keterampilan Wajib yang Dicari Perusahaan

Next Post

Harga Emas Antam Kini Tembus 3,168 Juta per Gram

Next Post
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Harga Emas Antam Kini Tembus 3,168 Juta per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
bapanas-tarik-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah

Bapanas Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

16 September 2026 | 21:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

KPU Batasi Jumlah Pengantar Pendaftaran Capres-cawapres

13 Oktober 2023 | 20:15
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved