Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Langkah Konkrit Akan Diberlakukan Bila Tiktok Indonesia Tidak Segera Memisahkan Diri dengan Tiktok Shop

by Irawan Djoko Nugroho
29 September 2023 | 09:00
in Ekonomi
Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id  ̶  Jika Tiktok Indonesia tidak segera memisahkan antara aplikasi sosial media mereka (Tiktok) dan aplikasi e-commerce mereka (Tiktok Shop), pemerintah akan mengambil langkah konkrit. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat ditemui di Pusat Grosir Tekstil Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Kamis (28/09).

“Media sosial-nya tidak masalah, yang tidak boleh social e-commerce-nya jadi harus izin sendiri. Kalau masih (melanggar) kita surati dari Kominfo, peringatan dulu satu. Lalu kalau masih juga kita surati lagi ke Kominfo, ini masih peringatan kedua. Tapi kalau masih juga baru kita blokir (Tiktok),” kata Zulhas.

Sementara menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong, Kemendag tengah memberikan waktu selama satu minggu sejak revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 kepada Tiktok Indonesia untuk segera memisahkan Tiktok Shop di kanal sosial media mereka.*

READ  TikTok Shop Resmi Tutup Sore Ini
Tags: TikTokTikTok IndonesiaTikTok Shop
Previous Post

Merdeka Battery (MBMA) Akan Gelar RUPSLB di Bulan Oktober 2023

Next Post

Supermicro Merayakan 30 Tahun Pertumbuhan, Inovasi, AI, dan Komputasi Ramah Lingkungan

Next Post
Supermicro Celebrates its 30th Anniversary

Supermicro Merayakan 30 Tahun Pertumbuhan, Inovasi, AI, dan Komputasi Ramah Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Di samping memperluas kewenangan regulator, revisi UU P2SK mengatur demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), memperkuat pengaturan aset kripto, menyempurnakan program penjaminan polis oleh LPS, serta membentuk satuan tugas penanganan kegiatan usaha keuangan ilegal. Regulasi baru ini juga membuka jalan bagi pembentukan pusat finansial internasional Indonesia dan memperkuat koordinasi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan

RUU Perubahan UU P2SK Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

4 Juni 2026 | 11:46
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
google-cloud-koridor-inovasi-startup-ai-asia-tenggara

Google Cloud Luncurkan Koridor Inovasi Startup AI Asia Tenggara-Silicon Valley, Komdigi Jadi Mitra Strategis

3 Juni 2026 | 13:00
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
kpk-aliran-dana-pbnu

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN dalam Kasus Dugaan Pemerasan Dokumen Keimigrasian

4 Juni 2026 | 10:00
Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN

Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN

4 Juni 2026 | 11:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved