Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Langkah Konkrit Akan Diberlakukan Bila Tiktok Indonesia Tidak Segera Memisahkan Diri dengan Tiktok Shop

by Irawan Djoko Nugroho
29 September 2023 | 09:00
in Ekonomi
Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id  ̶  Jika Tiktok Indonesia tidak segera memisahkan antara aplikasi sosial media mereka (Tiktok) dan aplikasi e-commerce mereka (Tiktok Shop), pemerintah akan mengambil langkah konkrit. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat ditemui di Pusat Grosir Tekstil Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Kamis (28/09).

“Media sosial-nya tidak masalah, yang tidak boleh social e-commerce-nya jadi harus izin sendiri. Kalau masih (melanggar) kita surati dari Kominfo, peringatan dulu satu. Lalu kalau masih juga kita surati lagi ke Kominfo, ini masih peringatan kedua. Tapi kalau masih juga baru kita blokir (Tiktok),” kata Zulhas.

Sementara menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong, Kemendag tengah memberikan waktu selama satu minggu sejak revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 kepada Tiktok Indonesia untuk segera memisahkan Tiktok Shop di kanal sosial media mereka.*

READ  Garuda Indonesia Gelar Promo Diskon Hingga 80 Persen Dalam SOTF 22-31 Juli 2024
Tags: TikTokTikTok IndonesiaTikTok Shop
Previous Post

Merdeka Battery (MBMA) Akan Gelar RUPSLB di Bulan Oktober 2023

Next Post

Supermicro Merayakan 30 Tahun Pertumbuhan, Inovasi, AI, dan Komputasi Ramah Lingkungan

Next Post
Supermicro Celebrates its 30th Anniversary

Supermicro Merayakan 30 Tahun Pertumbuhan, Inovasi, AI, dan Komputasi Ramah Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Pertamina Patra Niaga juga menghadirkan promo menarik untuk produk Bright Gas, nagi masyarakat pengguna LPG non-subsidi. Salah satunya, adalah program penukaran dua tabung LPG 3 kg dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kg secara gratis selama periode promo berlangsung. Pelanggan juga berkesempatan mendapatkan potongan harga hingga Rp25.000 untuk pengisian ulang Bright Gas 5,5 kg dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Jaga Ketahanan Pasok Selama Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Tambah 23 Juta Tabung Elpiji 3 Kg

22 Maret 2026 | 12:30
cara-mengatasi-hp-tidak-ada-layanan-sinyal

HP Tidak Ada Layanan dan Sinyal? Begini Cara Mengatasinya

21 Juni 2025 | 17:00
Pernyataan Ray ini sebagai bagian protesnya kepada KPK yang melepaskan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dari rumah tahanan (rutan) KPK dengan alasan permintaan keluarga. Menurut Ray, pengalihan tahanan dari rumah tahanan negara ke tahanan rumah dengan pengawasan ketat merupakan pemborosan uang negara. Di tengah efesiensi, mestinya KPK memikirkan pengeluaran biaya yang tidak perlu.

Ada Sinyal Terjadi Pelemahan KPK dari Dalam

22 Maret 2026 | 12:59
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Cerita Hawa Melahirkan Anak Keturunan Nabi Adam AS

Cerita Hawa Melahirkan Anak Keturunan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved