Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Terbongkar! Zul Zivilia ‘Kaki Tangan’ Ferdy Pratama

by Redaksi
5 Oktober 2023 | 19:35
in Hukum
Zul Zivilia kaki tangan Ferdy Pratama

Foto: Kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polisi mengungkap hubungan musisi Zul Zivilia dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Zul Zivilia merupakan kaki tangan Fredy Pratama yang direkrut untuk mengedarkan sabu di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Udah lama ya, (mengenal Fredy Pratama) kurang lebih enam bulan sebelumnya sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,” ungkap Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).

Mukti menjelaskan narkoba dari Zul Zivilia akan disebarkan ke masyarakat umum. Narkoba itu akan disebarkan di wilayah Indonesia bagian timur.

“Masyarakat umum, itu barang bukti untuk disebarkan ke Indonesia timur, bukan barat,” tuturnya.

Terima Gaji dari Fredy Pratama
Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dalam pemeriksaan Zul Zivilia. Meski sudah dipenjara, Zul Zivilia rupanya masih menerima gaji dari Fredy Pratama.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Zul Zivilia terkait dengan jaringan Fredy Pratama. Zul Zivilia bahkan berkomunikasi langsung dengan Fredy Fratama.

“Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama,” kata Mukti di Bareskrim, Kamis (5/9).

Bahkan Zul Zivilia masih menerima ‘gaji’ dari Fredy Fratama meski dia dipenjara.

“Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,” katanya.

READ  Jadi Tersangka, Tom Lembong Akan Ditahan di Rutan Salemba
Tags: Narkoba
Previous Post

Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Mentan, Istana Cari Pengganti

Next Post

BNI akan Stock Split Jumat Besok

Next Post
BBNI akan memecah nominal sahamnya dengan rasio 1:2

BNI akan Stock Split Jumat Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jatim

25 September 2026 | 15:49
bfgoodrich-perkuat-ban-on-road-buatan-indonesia

BFGoodrich Perkuat Ban On-Road Buatan Indonesia

25 September 2026 | 21:00
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Lubang Buaya

Prabowo Minta IEU-CEPA Segera Dituntaskan, Target Implementasi Awal 2027

25 September 2026 | 16:37
Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

25 September 2026 | 13:38
cimegra-tiga-tahun-dukung-petani-bawang-merah

Cimegra Tiga Tahun Dukung Petani Bawang Merah

25 September 2026 | 18:00
Langkah cepat BI dilakukan selepas terjadi dugaan transaksi tidak sah atau pembobolan saldo dan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR di aplikasi platform dompet digital DANA. Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan menghimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara

BI Pantau Pembobolan Saldo dan Kartu Kredit di Aplikasi DANA

23 September 2026 | 14:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved