Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Terbongkar! Zul Zivilia ‘Kaki Tangan’ Ferdy Pratama

by Redaksi
5 Oktober 2023 | 19:35
in Hukum
Zul Zivilia kaki tangan Ferdy Pratama

Foto: Kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polisi mengungkap hubungan musisi Zul Zivilia dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Zul Zivilia merupakan kaki tangan Fredy Pratama yang direkrut untuk mengedarkan sabu di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Udah lama ya, (mengenal Fredy Pratama) kurang lebih enam bulan sebelumnya sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,” ungkap Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).

Mukti menjelaskan narkoba dari Zul Zivilia akan disebarkan ke masyarakat umum. Narkoba itu akan disebarkan di wilayah Indonesia bagian timur.

“Masyarakat umum, itu barang bukti untuk disebarkan ke Indonesia timur, bukan barat,” tuturnya.

Terima Gaji dari Fredy Pratama
Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dalam pemeriksaan Zul Zivilia. Meski sudah dipenjara, Zul Zivilia rupanya masih menerima gaji dari Fredy Pratama.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Zul Zivilia terkait dengan jaringan Fredy Pratama. Zul Zivilia bahkan berkomunikasi langsung dengan Fredy Fratama.

“Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama,” kata Mukti di Bareskrim, Kamis (5/9).

Bahkan Zul Zivilia masih menerima ‘gaji’ dari Fredy Fratama meski dia dipenjara.

“Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,” katanya.

READ  KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Tags: Narkoba
Previous Post

Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Mentan, Istana Cari Pengganti

Next Post

BNI akan Stock Split Jumat Besok

Next Post
BBNI akan memecah nominal sahamnya dengan rasio 1:2

BNI akan Stock Split Jumat Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Adapun kemiripan tanah ulayat dengan poin-poin utama tentang wakaf adalah sebagai berikut. Pertama. Sama-sama tidak bisa diperjual-belikan. Kedua. Sama-sama tidak bisa diwariskan sebagai milik perorangan tapi telah menjadi milik kolektif. Ketiga. Sama-sama hasil atau manfaat disalurkan terus-menerus untuk kepentingan sosial. Keempat. Sama-sama asetnya terus bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Tanah Ulayat, Wakaf Ala Kearifan Nusantara

14 Agustus 2026 | 16:30
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
Arus Minyak dari Selat Hormuz Anjlok 86 Persen Akibat Ketegangan AS–Israel dan Iran

Arus Minyak dari Selat Hormuz Anjlok 86 Persen Akibat Ketegangan AS–Israel dan Iran

4 Maret 2026 | 16:12
Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

7 Juni 2024 | 13:51
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved