Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saat ditahan, SYL mengenakan topi dan kemeja putih dibalut jaket didampingi lima orang lainnya menaiki tangga.
Juru Bicara KPK Ali Fikri pun menjelaskan alasan penangkapan memiliki dasar hukum dan telah dianalisis oleh KPK.
“Betul, tadi Tim Penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka, kita tahu masih ada 2 tersangka yang belum dilakukan penahanan kan,” kata Ali, Kamis (12/10/2023).
“Dan, tadi 1 tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan sudah tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK,” lanjutnya.
Diketahui, penangkapan tersebut dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis, 12 Oktober 2023.