Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ide Anies Pisahkan Pajak dari Kemenkeu Tuai Kritik

by Miroji
26 Oktober 2023 | 12:14
in Pemilu
Ide Anies Pisahkan Pajak dari Kemenkeu Tuai Kritik

sumber foto: detik.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pasangan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berencana merealisasikan pembentukan Badan Penerimaan Negara jika menang Pilpres 2024.

Namun, rencana itu mendapat kritikan dari sejumlah ekonom. Salah satunya terkait efektifitas lembaga itu dalam mendorong rasio pajak atau tax ratio yang merupakan perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap nominal produk domestik bruto (PDB) suatu negara, seiring dengan biaya yang akan keluar.

Salah satu kritikan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad. Menurutnya, kelembagaan khusus itu tidak akan signifikan menaikkan penerimaan pajak, karena masalahnya bukan di kelembagaan.

“Kalau kita lihat di fiskal kan tax ratio kita itu 10,4% pada 2022, kalau Anies itu targetnya 13-16%, Ganjar-Mahfud tidak ada tax ratio. Tapi kan ini luar biasa lompatannya, tentu saja kalau kita lihat menurut saya bukan tergantung kelembagaannya,” kata Tauhid mengutip berita CNBC Indonesia, Kamis (26/10/2023).

Dari sisi kelembagaan, Tauhid mengatakan, Kementerian Keuangan sebetulnya sudah sangat gencar melakukan reformasi terhadap lembaga pemungut pajak, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya dari aspek intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak.

“Saya kira karena reformasi perpajakan itu sudah mulai dilakukan dari perluasan intensifikasi perpajakan ya, kemudian ekstensifikasi ada sumber-sumber pajak yang selama ini belum terbayar, belum tergali misalnya soal digital, e-commerce dan sebagainya termasuk penggunaan teknologi,” tegas Tauhid.

Kemudian, dari sisi reformasi penegakan hukum juga tengah dijalankan pemerintah. Oleh sebab itu ia menilai, reformasi itu yang kini perlu diperkuat tanpa harus menambah beban anggaran baru untuk membentuk lembaga seperti Badan Penerimaan Negara, meski dari sisi penguatan kebijakan akan lebih kuat jika badan itu terbentuk.

READ  Amerika Sorot Prabowo Subianto di Gelaran Pilpres 2024
Tags: Anies BaswedanDitjen PajakKemenkeu
Previous Post

Catatkan Kinerja Positif, BFI Finance Cetak Laba Rp 1,2 Triliun

Next Post

Alasan Cak Imin Merasa Beruntung Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024

Next Post
Alasan Cak Imin Merasa Beruntung Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024

Alasan Cak Imin Merasa Beruntung Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
Keputusan cegah ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun, terkait dengan realisasi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Nadiem dicatat menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/6/2025). Namun demikian, belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan yang kedua.

Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

27 Juni 2025 | 08:18
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved