Jakarta, CoreNews.id – Ghisca Debora Aritonang (GDA) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay. Penetapan status tersebut diumumkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam konferensi pers pada Senin (20/11/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi (Kombes) Susatyo Purnomo Condro mengatakan tercatat total penipuan tiket Coldplay ada lebih dari 2.200 tiket. Kerugian korban pun miliaran rupiah.
“Total adalah Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket,” ungkap Kombes Susatyo dalam jumpa pers di kantornya, Senin (20/11/2023).
Ghisca sendiri adalah terlapor dalam kasus ini. Belum diketahui berapa keuntungan yang dia dapatkan dari hasil menipu penggemar Coldplay.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah menjelaskan para korban penipuan membeli tiket konser Coldplay kepada para reseller. Polisi mengatakan ada lima reseller yang membeli tiket dari satu orang yang sama.
Polisi masih mengidentifikasi pihak terlapor dan akan memeriksa korban dan para reseller.