Jakarta, CoreNews – Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berikut data elektronik dan dokumen elektronik yang ada di dalamnya,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Ade Safri mengungkapkan data dan dokumen elektronik itu di antaranya berisikan dokumen penukaran valas.
“Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai Rp 7.468.711.500; sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023,” katanya.
Inilah daftar lengkapnya:
1. Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023
2. Dokumen berupa turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021.
3. Pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022.
4. Satu eksternal hard disk atau SSD dari penyerahan KPK RI berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI.
5. Ikhtisar LHKPN atas nama FB pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022.
6. Ponsel sebanyak 21 unit dari para saksi
7. Akun email sebanyak 17 akun
8. Flash disk sebanyak 4 unit
9. 2 Unit mobil
10. 3 e-money
11. Remot keyless bertuliskan Land Cruiser
12. 1 buah dompet yang bertuliskan Lady Americana USA berwarna coklat yang berisikan holiday getway voucher Rp 100 ribu spiralcare traveloka
13. 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya.