Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gempa Sumedang, Status Siaga Bencana 7 Hari

by Teguh Imam Suyudi
1 Januari 2024 | 19:00
in News
Gempa Sumedang

Gempa Sumedang (BMKG)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB) Letjen TNI Suharyanto ada dampak signifikan akibat gempa yang terjadi di pusat kota Sumedang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Semula, kita perkirakan tidak berdampak signifikan. Sebetulnya ada (terjadi) lima gempa, tapi yang lainnya kecil-kecil. Tapi yang malam itu sampai 4,8, dan ternyata berdampak signifikan,” ujar Suharyanto dikutip dari pemberitaan media nasional, Senin (1/1/2024).

Sumedang diguncang gempa hingga 5 kali, Minggu (31/12/2023). Gempa pertama terasa M 4.1 dengan kedalaman 7 kilometer, sekitar pukul 14.35 WIB.

Gempa kedua terasa M 3,4 kedalaman 6 kilometer, sekitar pukul 15.38 WIB, gempa ketiga yang paling besar terasa M 4,8 kedalaman 5 kilometer sekitar pukul 20.34.

Kemudian, dua kali gempa susulan terasa sekitar pukul 23.00, dan gempa terakhir terasa pada Senin,31 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Sementara itu, hingga Senin (1/1/2024) siang, Pemda Sumedang melalui BPBD Sumedang merilis data pasca-gempa terjadi, menyebabkan 138 rumah rusak ringan, 120 rusak berat.

Kemudian, total pengungsi pasca-gempa mencapai 456 orang, 11 korban gempa, dan tidak ada korban jiwa.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang bergerak cepat melakukan pendataan terkait kerusakan yang ditimbulkan, terutama terkait kerusakan rumah warga.

“Jadi untuk penanganannya, langkah pertama tadi Pj. Bupati sudah menetapkan tanggap darurat selama 7 hari. Artinya, pemerintah akan membantu penanggulangan secara intensif. Kami (Pemerintah) memberikan bantuan Rp 300 juta untuk penanganan. Untuk berbagai kebutuhan,” kata Suharyanto.

Suharyanto menyebutkan, seperti instruksi Presiden Joko Widodo, pemerintah akan memberikan bantuan sesuai dengan spesifikasi kerusakannya.

“Bapak Presiden sudah menetapkan, yang menderita, yang rumahnya hancur (rusak berat) mendapat bantuan dari pemerintah Rp 60 juta. Dengan bantuan ini, paling tidak yang tidak punya (biaya) sama sekali bisa kembali membangun rumahnya,” sebut Suharyanto.

READ  Prabowo Anugerahi Sjafrie, Herindra, dan Tokoh TNI Lainnya Pangkat Jenderal Kehormatan

Sementara, kata Suharyanto, untuk rumah yang rusak sedang pemerintah akan memberikan bantuan Rp 30 juta, serta rumah rusak ringan Rp 15 juta.

Tags: Gempa Sumedang
Previous Post

Dana Pensiun Yang Harus Dipersiapkan Masa Tua Agar Tetap Mandiri

Next Post

Pengawasan Arus Balik Libur Natal-Tahun Baru Diperketat Imigrasi Soetta

Next Post
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang mencatat terdapat 13.257.357 perlintasan sepanjang 1 Januari – 20 Desember 2023 melalui TPI Soekarno-Hatta

Pengawasan Arus Balik Libur Natal-Tahun Baru Diperketat Imigrasi Soetta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Geger Awal Tahun! KPK Lakukan OTT Perdana 2026, Pegawai Pajak & Wajib Pajak Diciduk

10 Januari 2026 | 21:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
rakernas-pdip-2026-ancol-isu-demokrasi-lingkungan-politik-global

PDIP Gelar Rakernas 2026 di Ancol, Ini Isu Panas yang Dibahas: Demokrasi, Lingkungan, hingga Politik Global!

10 Januari 2026 | 19:00
kuota-impor-daging-2026-dipangkas-pengusaha-terancam-phk

Kuota Impor Daging 2026 Dipangkas Drastis, Pengusaha Was-was PHK Mengintai!

10 Januari 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved