Jakarta, CoreNews.id – Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB) Letjen TNI Suharyanto ada dampak signifikan akibat gempa yang terjadi di pusat kota Sumedang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
“Semula, kita perkirakan tidak berdampak signifikan. Sebetulnya ada (terjadi) lima gempa, tapi yang lainnya kecil-kecil. Tapi yang malam itu sampai 4,8, dan ternyata berdampak signifikan,” ujar Suharyanto dikutip dari pemberitaan media nasional, Senin (1/1/2024).
Sumedang diguncang gempa hingga 5 kali, Minggu (31/12/2023). Gempa pertama terasa M 4.1 dengan kedalaman 7 kilometer, sekitar pukul 14.35 WIB.
Gempa kedua terasa M 3,4 kedalaman 6 kilometer, sekitar pukul 15.38 WIB, gempa ketiga yang paling besar terasa M 4,8 kedalaman 5 kilometer sekitar pukul 20.34.
Kemudian, dua kali gempa susulan terasa sekitar pukul 23.00, dan gempa terakhir terasa pada Senin,31 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Sementara itu, hingga Senin (1/1/2024) siang, Pemda Sumedang melalui BPBD Sumedang merilis data pasca-gempa terjadi, menyebabkan 138 rumah rusak ringan, 120 rusak berat.
Kemudian, total pengungsi pasca-gempa mencapai 456 orang, 11 korban gempa, dan tidak ada korban jiwa.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang bergerak cepat melakukan pendataan terkait kerusakan yang ditimbulkan, terutama terkait kerusakan rumah warga.
“Jadi untuk penanganannya, langkah pertama tadi Pj. Bupati sudah menetapkan tanggap darurat selama 7 hari. Artinya, pemerintah akan membantu penanggulangan secara intensif. Kami (Pemerintah) memberikan bantuan Rp 300 juta untuk penanganan. Untuk berbagai kebutuhan,” kata Suharyanto.
Suharyanto menyebutkan, seperti instruksi Presiden Joko Widodo, pemerintah akan memberikan bantuan sesuai dengan spesifikasi kerusakannya.
“Bapak Presiden sudah menetapkan, yang menderita, yang rumahnya hancur (rusak berat) mendapat bantuan dari pemerintah Rp 60 juta. Dengan bantuan ini, paling tidak yang tidak punya (biaya) sama sekali bisa kembali membangun rumahnya,” sebut Suharyanto.
Sementara, kata Suharyanto, untuk rumah yang rusak sedang pemerintah akan memberikan bantuan Rp 30 juta, serta rumah rusak ringan Rp 15 juta.