Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kasus Bagi-Bagi Uang Gus Miftah Dihentikan Bawaslu, Ini Alasannya

by Abdullah Suntani
14 Januari 2024 | 21:47
in Pemilu
Kasus Bagi-Bagi Uang Gus Miftah Dihentikan Bawaslu, Ini Alasannya
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kasus viral bagi-bagi uang oleh Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah resmi dihentikan Bawaslu Pamekasan karena dinilai tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

“Tidak memenuhi unsur Pasal 523 UU 7/2017 tentang Pemilu,” ungkap Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus, Sabtu (13/1/2024).

Dalam Pasal 523 UU 7/2017 tentang Pemilu disebutkan larangan penyelenggara, peserta, hingga tim kampanye menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

Penghentian kasus Gus Miftah diumumkan melalui surat ‘pemberitahuan status temuan’ tanggal 12 Januari 2024. Dalam surat itu, dijelaskan alasan kasus Gus Miftah dihentikan.

READ  Terkuak! Inilah Pihak Dibalik Penurunan Videotron Anies Baswedan
Tags: Gus MiftahPilpres 2024
Previous Post

Polisi Tangkap Pemilik Akun yang Ancam Anies Baswedan

Next Post

19 Pinjol Dicatat OJK Tersandung Risiko Kredit Macet

Next Post
OJK mencatat hingga periode November 2023 terdapat 19 penyelenggara fintech P2P atau pinjol yang memiliki kredit macet di atas ambang batas 5%

19 Pinjol Dicatat OJK Tersandung Risiko Kredit Macet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

dplk-avrist-luncurkan-sipurna-aplikasi-dana-pensiun-digital

DPLK Avrist Luncurkan SiPURNA untuk Pekerja Informal

8 Februari 2026 | 20:00
Rusia Tingkatkan Serangan Ke Ukraina

Korban Perang Rusia–Ukraina Hampir Dua Juta Orang

29 Januari 2026 | 13:04
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
Prabowo Saksikan Kerja Sama Danantara–Arm, Target 15 Ribu SDM Kuasai Desain Chip

Prabowo Saksikan Kerja Sama Danantara–Arm, Target 15 Ribu SDM Kuasai Desain Chip

24 Februari 2026 | 13:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved