Jakarta, CoreNews.id – Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berkomitmen berantas korupsi, salah satunya melalui upaya dalam memperkuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Seperti yang dikatakan tadi optimalisasi LHKPN. Kami setuju bila tidak itu dilaksanakan, maka bisa dilakukan demosi bahkan reposisi atau sanksi lain,” ujar Anies dalam acara Paku Integritas di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Selain itu, Anies menegaskan pengesahan RUU perampasan aset harus segera dituntaskan. Dia berjanji akan memiskinkan koruptor jika terpilih.
“Lalu kami melihat perlunya kita menuntaskan UU atau RUU perampasan aset. Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan,” katanya.
“Kemudian kita berencana untuk memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor, sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, Kepolisian dan Kejaksaan,” tegasnya.