Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

27 Orang Tewas Dalam Serangan ke Wilayah Donetsk yang Dikuasai Rusia

by Rendy
22 Januari 2024 | 10:28
in Internasional
27 Orang Tewas Dalam Serangan ke Wilayah Donetsk yang Dikuasai Rusia

Ilustrasi serangan Pasukan Rusia - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sekitar 27 warga sipil tewas dan 25 lainnya luka-luka akibat serangan penembakan artileri yang dilakukan oleh Ukraina di kota yang dikuasai Rusia, Donetsk, Ukraina, Minggu (21/1/2024).

Melansir The Associated Press (AP), Senin (22/1/2024), Pejabat Ukraina tidak memberikan komentar terkait insiden tersebut. Ukraina dan Rusia semakin mengandalkan serangan jarak jauh pada musim dingin sekarang ini.

Pemimpin setempat, Denis Pushilin, mengatakan bahwa peluru artileri yang menghantam Donetsk ditembakkan dari daeah Kurakhove dan Krasnohorivka di sebelah barat.

Sekertaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, mengecam keras aksi penembakan terhadap warga sipil tersebut, sebab dilarang di bawah hukum kemanusiaan internasional.

Kementerian Luar Negeri Rusia juga menyebut, insiden di Donetsk sebagai serangan teroris.

Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan, tidak adanya aktivitas drone di wilayah tersebut. Namun empat drone telah dijatuhkan di wilayah Rusia yakni Smolensk, Oryol, Tula, dan Saint Petersburg.

Baca juga

READ  Pidato Prabowo di PBB Simbol Kepemimpinan Indonesia di Panggung Global
Tags: Perang Rusia-Ukraina
Previous Post

Hari Ini Kualitas Udara di Jakarta Membaik

Next Post

Bali Jadi Pilihan Wisatawan Tiongkok Saat Libur Imlek

Next Post
Bali Jadi Pilihan Wisatawan Tiongkok Saat Libur Imlek

Bali Jadi Pilihan Wisatawan Tiongkok Saat Libur Imlek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Pemerintah Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, Dadan: Dukungan Sudah Mendesak

MBG Prioritaskan Indonesia Timur, BGN Siapkan Pola Khusus

23 September 2026 | 12:54
IMF: Inflasi dan Investasi AI Jadi Risiko Ekonomi Global

IMF: Inflasi dan Investasi AI Jadi Risiko Ekonomi Global

23 September 2026 | 14:47
Kementerian PU Gelar OMC di Citarum Hadapi El Nino

Kementerian PU Gelar OMC di Citarum Hadapi El Nino

22 September 2026 | 14:38
Di tempat yang sama, salah satu Pemohon yaitu Denny Indrayana meminta dibedakan antara diskualifikasi dengan mekanisme pemberhentian atau removal from office. Menurutnya, Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 mengenai pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden tidak tepat digunakan apabila persoalan yang dipersoalkan adalah tidak terpenuhinya syarat calon sejak awal. Ia menilai forum yang tepat untuk menguji persoalan tersebut adalah MK sebagai lembaga peradilan pemilu. Denny kemudian mengusulkan penggunaan disqualification bukan removal from office.

Cacat Syarat Pendidikan, Gibran Diminta Didiskualifikasi

22 September 2026 | 16:10
schneider-electric-modernisasi-jaringan-listrik-bebas-sf6

Schneider Electric Dorong Modernisasi Jaringan Listrik Berkelanjutan

22 September 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved