Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Viral! Pasangan Bule Austria Gugat Cerai Petugas PPSU Karena Judi Online

by Rendy
31 Januari 2024 | 14:49
in Indeks, Metropolitan
Viral! Pasangan Bule Austria Gugat Cerai Petugas PPSU Karena Judi Online

Pernikahan Bule Austria Arzum dan PPSU Awan - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pada Agustus 2019 silam, jagat maya heboh dengan pernikahan wanita bule bernama Arzum Balli dengan pria Indonesia, Bambang Irawan (Awan). Awan merupakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sayangnya, pernikahan mereka diujung kandas. Arzum Balli mengaku telah menggugat cerai Awan.

Melalui Instagram-nya, Arzum membeberkan bahwa alasannya ingin bercerai karena Awan kerap bermain judi slot. Arzum bahkan mengatakan Awan sampai menggunakan uang miliknya untuk berjudi.

“Satu bulan sebelum aku ke Indonesia, aku baru dikasih tahu sama Awan bahwa dia pengin bangun rumah di belakang rumah ortunya,” tulis Arzum.

“Awalnya aku nggak mau, akhirnya aku setuju. Aku bawa uang sekitar Rp35 juta ke Indonesia waktu itu, dan Awan pun nabung sekitar Rp20 juta,” lanjutnya.

Namun, proses pembangunan rumah mereka mangkrak hingga dibeli oleh adik Awan. Padahal mereka sudah menghabiskan uang Rp50 juta untuk rumah tersebut.

“Pas mau bangun rumah itu, aku dan Awan keluar banyak duit untuk bangunin itu, ada sekitar Rp50 juta, jadi aku Rp30 juta dan awan abisin Rp20 juta,” jelasnya.

Arzum lantas meminta bagian Rp30 juta dari penjualan rumahnya. Namun, Awan menggunakan uang tersebut untuk berjudi.

“Dia dengan tega-teganya abisin uang hasil kerja kerasnya Arzum yang sebenarnya buat bangun rumah itu untuk BERJUDI SLOT ONLINE,” ujar Arzum.

“Sampai sekarang dia masih berjudi, gajinya pun abis untuk berjudi. Anaknya ga dinafkahi, untuk ke sini pun dia persulitin semuanya,” pungkasnya.

Ini merupakan perceraian kedua bagi Arzum. Sebelum dengan Awan, Arzum pernah menikah dengan pria Indonesia. Sayangnya, pernikahan mereka juga kandas di tengah jalan karena mantan suaminya menelantarkan Arzum.

READ  Masyarakat Diwajibkan Registrasi Jika Membeli Elpiji Melon
Tags: Bule Austria ArzumJudi OnlinePPSU Awan
Previous Post

Pj Gubernur DKI Heru Siap Dukung Kelancaran Pemilu 2024

Next Post

Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Next Post
Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved