Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pakar Hukum Konstitusi: Putusan DKPP Kesalahan Besar

by Miroji
6 Februari 2024 | 13:25
in Hukum
Kafe Prabowo-Gibran Beri Makan Gratis di Kota Magelang

sumber foto: antara

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, Andi Asrun mengatakan, menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan komisioner KPU melanggar kode etik karena memproses pendaftaran cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, adalah kesalahan besar.

Menurut Andi, KPU sudah benar karena menunaikan langkah berdasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat self executing atau bisa langsung dilaksanakan tanpa memerlukan aturan tambahan. Sebaliknya, ia justru melihat kesalahan dalam putusan yang dikeluarkan DKPP.

“Menurut saya, putusan DKPP itu keliru besar itu, keliru besar,” Andi, dalam pernyataannya, Selasa (6/2/2024).

“KPU hanya melaksanana putusan MK yang bersifat final dan self executing, jadi dia tidak perlu lagi atur pelaksanannya,” sambungnya.

Andi mengatakan, DKPP juga melakukan kesalahan dengan mengeluarkan putusan tanpa mengundang dua pihak yang akan terimbas. Menurutnya, langkah berimbang harusnya dilakukan DKPP sejak awal.

“DKPP ini harusnya mengundang pihak yang akan terkena imbas dari putusan DKPP, berimbang namanya. Jadi harus mendengar dari kedua belah pihak, tapi kan tidak dilakukan oleh DKPP,” jelasnya.

Lebih lanjut, Katua Forum Pengacara Konstitusi tersebut juga mengatakan kekeliruan yang dilakukan DKPP bisa digugat balik oleh pihak KPU. Badan penyelenggara pemilu tersebut, lanjut Andi, bisa melayangkan gugatan ke PTUN karena putusan DKPP tidak final seperti putusan MK.

“Putusan DKPP ini bisa digugat ke PTUN oleh orang yang merasa dirugikan, atau masyakat yang merasa putusan DKPP ini bertentangan secara moral, hukum dan konstitusi,” kata Andi

“Itu yang menurut saya bermasalah. Saya lihat DKPP ini melakukan perbuatan melawan hukum namanya. KPU menjalankan keputusan MK, sesuai tugasnya, tapi kemudian dipersalahkan,” tambah Andi.

READ  Gawat! Menjelang Deadline 31 Maret, KPK Ungkap Masih Ada 96.000 Pejabat yang “Bandel” Belum Lapor Harta Kekayaan
Tags: DKPP
Previous Post

Raja Charles III Didiagnosis Kanker

Next Post

Sinopsis Film Pasutri Gaje yang Dibintangi Reza Rahadian dan Bunga Citra Lestari

Next Post
Sinopsis Film Pasutri Gaje yang Dibintangi Reza Rahadian dan Bunga Citra Lestari

Sinopsis Film Pasutri Gaje yang Dibintangi Reza Rahadian dan Bunga Citra Lestari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Ketiga, greek yoghurt. Minuman ini merupakan versi yoghurt yang lebih kental dan lebih asam dibanding yoghurt biasa karena kandungan airnya telah disaring, sehingga memiliki kandungan protein lebih tinggi. Greek yoghurt juga kaya akan kultur hidup yang dapat langsung mendukung kesehatan mikrobioma usus. Kandungan protein yang ada juga membantu memberikan rasa kenyang lebih lama, sementara kandungan kalsiumnya bermanfaat bagi kesehatan tulang

Tiga Sarapan Sehat untuk Kesehatan Pencernakan

11 Mei 2026 | 12:06
kuota-pertalite-solar-subsidi-dipangkas-2026

Stok BBM Nasional Aman Jelang Lebaran

8 Maret 2026 | 19:00
Tiga Pendaki Tewas dalam Erupsi Gunung Dukono, Dua WN Singapura Ditemukan Dekat Kawah

Tiga Pendaki Tewas dalam Erupsi Gunung Dukono, Dua WN Singapura Ditemukan Dekat Kawah

11 Mei 2026 | 12:03
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved