Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mendagri Jelaskan Soal Kota Jabodetabekjur

by Rendy
14 Maret 2024 | 15:57
in Metropolitan
Mendagri Jelaskan Soal Kota Jabodetabekjur
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan status Jakarta seusai tak lagi menjadi daerah khusus ibu kota (DKI). Dengan demikian, kota Jakarta nantinya akan diperluas menjadi kota aglomerasi.

Kota aglomerasi yaitu kota yang pembangunannya akan diikuti dengan kota-kota satelitnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur atau Jabodetabekjur.

Tito mengungkapkan opsi kota aglomerasi ini dipilih karena tak perlu mengubah arah pembangunannya secara administrasi menjadi kota megapolitan atau metropolitan.

“Karena nanti akan merubah undang-undang (UU) banyak sekali, UU Jawa Barat, UU Banten, UU tentang Depok, UU Bekasi, UU banyak sekali, sehingga akhirnya disepakati saat itu disebut saja kawasan aglomerasi yang tidak ada keterikatannya masalah administrasi,” ucap Tito saat rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Jakarta, dikutip Kamis. (14/3/2024).

Dengan demikian, pemerintah tidak harus mengubah administrasinya meskipun kebijakan pembangunannya bisa sambil disinkronkan untuk menghadapi masalah yang sama, seperti banjir, kepadatan lalu lintas, polusi, hingga migrasi penduduk.

Konsep pembangunan Jakarta sebagai kota aglomerasi akan diarahkan oleh satu badan khusus yang nantinya dikenal sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi. Dengan tugas dan fungsi seperti Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua.

Dalam draf RUU DKJ pun telah disebutkan Dewan Kawasan Aglomerasi bertugas untuk mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang Kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi; dan mengoordinasikan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

RUU itu juga menyebutkan RUU itu, kawasan aglomerasi mencakup minimal wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

READ  Ratusan Guru Honorer Dipecat Pemprov DKI Secara Mendadak Tanpa Keterangan
Tags: JabodetabekjurMendagriTito karnavian
Previous Post

Celimpungan, Menu Berbuka Puasa Khas Palembang

Next Post

Indonesia Negara dengan Tingkat Pengembalian Xylobands Coldplay Terendah

Next Post
Indonesia Negara dengan Tingkat Pengembalian Xylobands Coldplay Terendah

Indonesia Negara dengan Tingkat Pengembalian Xylobands Coldplay Terendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

dsi-perkuat-ekosistem-ekspor-komoditas-strategis-nadi

DSI Perkuat Ekosistem Ekspor Komoditas Strategis

1 Oktober 2026 | 21:00
Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

13 November 2025 | 21:47
Manfaat Daun Pegagan atau Centella Asiatica untuk Kesehatan Kulit

Manfaat Daun Pegagan atau Centella Asiatica untuk Kesehatan Kulit

18 September 2023 | 16:30
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
Jobstreet by SEEK Hadirkan AI untuk Rekrutmen yang Lebih Terintegrasi

Jobstreet by SEEK Hadirkan AI untuk Rekrutmen yang Lebih Terintegrasi

18 September 2026 | 16:09
PT Map Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA)

MAPA Mencatat Pencapaian Cemerlang di Tahun 2023

30 Maret 2024 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved