Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Capai Rp 24,91 Triliun di 2023

by Irawan Djoko Nugroho
1 April 2024 | 07:19
in Keuangan
Namun demikian perlahan piutang pembiayaan mengalami peningkatan. Tahun 2022, piutang pembiayaan meningkat sebesar 37,65% YoY dari Rp 13,56 triliun pada 2021 menjadi Rp 18,66 triliun.

Ilustrasi Pembiayaan Syariah

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah dicatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai Rp 24,91 triliun pada 2023. OJK juga menyatakan jika piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah sebenarnya memiliki tren penurunan dari 2017 sampai 2020.

Namun demikian perlahan piutang pembiayaan mengalami peningkatan. Tahun 2022, piutang pembiayaan meningkat sebesar 37,65% YoY dari Rp 13,56 triliun pada 2021 menjadi Rp 18,66 triliun.

OJK juga mencatat pangsa pasar (market share) perusahaan pembiayaan syariah terhadap total aset perusahaan pembiayaan mengalami penurunan seiring dengan penurunan aset perusahaan pembiayaan syariah pada 2017 sampai 2020. Pada 2023, pangsa pasar perusahaan pembiayaan syariah tercatat sebesar 5,50%. Sementara itu pada Desember 2023, Non Performing Financing (NPF) gross dan NPF net perusahaan pembiayaan syariah masing-masing tercatat sebesar 1,79% dan 0,96%.*

READ  OJK Terbitkan POJK 27/2024, Aturan Baru Tentang Aset Kripto
Tags: multifinance syariahOJKPiutang pembiayaan
Previous Post

Shell dan BP-AKR Turunkan Harga BBM

Next Post

Sidang Sengketa Pilpres: AMIN Bawa 7 Ahli-12 Saksi ke MK

Next Post
Sengketa pilpres

Sidang Sengketa Pilpres: AMIN Bawa 7 Ahli-12 Saksi ke MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
IndoBuildTech Surabaya 2026 Kembali Hadir, Perkuat Akses Industri terhadap Inovasi Material, Arsitektur, dan Interior

IndoBuildTech Surabaya 2026 Kembali Hadir, Perkuat Akses Industri terhadap Inovasi Material, Arsitektur, dan Interior

17 September 2026 | 21:54
bapanas-tarik-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah

Bapanas Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

16 September 2026 | 21:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved