Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penjualan Perangkat Lunak Kaspersky Dilarang di Amerika Serikat

by Irawan Djoko Nugroho
21 Juni 2024 | 11:20
in Tekno
mulai tanggal 20 Juli 2024, Kaspersky akan dilarang menjual perangkat lunaknya kepada konsumen dan bisnis Amerika

Ilustrasi: Kaspersky

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah AS larang penjualan antivirus Kaspersky di Amerika. Selain itu, Pemerintah AS juga meminta warga Amerika yang menggunakan perangkat lunak tersebut untuk beralih ke penyedia lain karena adanya risiko keamanan. Menurut Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS, Kaspersky mengancam keamanan nasional AS dan privasi pengguna, karena perusahaan tersebut berbasis di Rusia.

Dalam panggilan telepon dengan wartawan, Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo menyatakan jika Rusia telah menunjukkan kapasitasnya, dan bahkan lebih dari itu, niatnya untuk mengeksploitasi perusahaan-perusahaan Rusia seperti Kaspersky untuk mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi orang Amerika sebagai senjata. “Karena itulah mengapa kami terpaksa mengambil tindakan yang kami ambil hari ini”, kata Raimondo.

Dengan larangan tersebut maka mulai tanggal 20 Juli 2024, Kaspersky akan dilarang menjual perangkat lunaknya kepada konsumen dan bisnis Amerika. Namun perusahaan akan dapat memberikan pembaruan perangkat lunak dan keamanan kepada pelanggan yang sudah ada hingga tanggal 29 September. Setelah itu, Kaspersky tidak lagi diizinkan untuk melakukan pembaruan perangkat lunak kepada pelanggan AS.

Sekalipun demikian, Raimondo mengatakan jika konsumen AS yang sudah menggunakan antivirus Kaspersky tidak melanggar hukum.

Pada dasarnya larangan tersebut merupakan peningkatan terbaru dalam serangkaian tindakan panjang pemerintah AS terhadap Kaspersky yang berkantor pusat di Moskow. Sebelumnya pada bulan September 2017, pemerintahan Donald Trump melarang lembaga federal AS menggunakan perangkat lunak Kaspersky karena khawatir perusahaan tersebut akan terpaksa membantu badan intelijen Rusia.

Awal tahun ini, dilaporkan bahwa peretas pemerintah Rusia telah mencuri dokumen rahasia AS yang disimpan di komputer rumah kontraktor intelijen karena komputer tersebut menjalankan antivirus Kaspersky, yang menandai insiden spionase pertama yang diketahui akibat penggunaan perangkat lunak perusahaan tersebut.

READ  PUPR dan Telkomsel Perkuat Digitalisasi melalui Penggunaan Teknologi Geospasial

Sementara itu menurut laporan The Wall Street Journal pada April 2023, keputusan untuk melarang Kaspersky telah dilakukan sejak tahun lalu.*

Tags: Donald TrumpKasperskyThe Wall Street Journal
Previous Post

Herb Euphoria Fest Hadirkan Kekayaan Herbal Khas Nusantara

Next Post

Artis Virgoun Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Next Post
Artis Virgoun Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Artis Virgoun Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 21:09
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

20 Agustus 2025 | 10:36
Sharing Session Dewan Juri Top BUMD Awards 2025: SDM Unggul Jadi Kunci Daya Saing BPR

Sharing Session Dewan Juri Top BUMD Awards 2025: SDM Unggul Jadi Kunci Daya Saing BPR

20 Agustus 2025 | 16:05
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
petugas haji

Indonesia Dapat Tambahan Kuota 2.210 Petugas Haji

14 April 2025 | 09:25
Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved