Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penjualan Perangkat Lunak Kaspersky Dilarang di Amerika Serikat

by Irawan Djoko Nugroho
21 Juni 2024 | 11:20
in Tekno
mulai tanggal 20 Juli 2024, Kaspersky akan dilarang menjual perangkat lunaknya kepada konsumen dan bisnis Amerika

Ilustrasi: Kaspersky

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah AS larang penjualan antivirus Kaspersky di Amerika. Selain itu, Pemerintah AS juga meminta warga Amerika yang menggunakan perangkat lunak tersebut untuk beralih ke penyedia lain karena adanya risiko keamanan. Menurut Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS, Kaspersky mengancam keamanan nasional AS dan privasi pengguna, karena perusahaan tersebut berbasis di Rusia.

Dalam panggilan telepon dengan wartawan, Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo menyatakan jika Rusia telah menunjukkan kapasitasnya, dan bahkan lebih dari itu, niatnya untuk mengeksploitasi perusahaan-perusahaan Rusia seperti Kaspersky untuk mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi orang Amerika sebagai senjata. “Karena itulah mengapa kami terpaksa mengambil tindakan yang kami ambil hari ini”, kata Raimondo.

Dengan larangan tersebut maka mulai tanggal 20 Juli 2024, Kaspersky akan dilarang menjual perangkat lunaknya kepada konsumen dan bisnis Amerika. Namun perusahaan akan dapat memberikan pembaruan perangkat lunak dan keamanan kepada pelanggan yang sudah ada hingga tanggal 29 September. Setelah itu, Kaspersky tidak lagi diizinkan untuk melakukan pembaruan perangkat lunak kepada pelanggan AS.

Sekalipun demikian, Raimondo mengatakan jika konsumen AS yang sudah menggunakan antivirus Kaspersky tidak melanggar hukum.

Pada dasarnya larangan tersebut merupakan peningkatan terbaru dalam serangkaian tindakan panjang pemerintah AS terhadap Kaspersky yang berkantor pusat di Moskow. Sebelumnya pada bulan September 2017, pemerintahan Donald Trump melarang lembaga federal AS menggunakan perangkat lunak Kaspersky karena khawatir perusahaan tersebut akan terpaksa membantu badan intelijen Rusia.

Awal tahun ini, dilaporkan bahwa peretas pemerintah Rusia telah mencuri dokumen rahasia AS yang disimpan di komputer rumah kontraktor intelijen karena komputer tersebut menjalankan antivirus Kaspersky, yang menandai insiden spionase pertama yang diketahui akibat penggunaan perangkat lunak perusahaan tersebut.

READ  China Blacklist! Larangan Total Software AS & Israel

Sementara itu menurut laporan The Wall Street Journal pada April 2023, keputusan untuk melarang Kaspersky telah dilakukan sejak tahun lalu.*

Tags: Donald TrumpKasperskyThe Wall Street Journal
Previous Post

Herb Euphoria Fest Hadirkan Kekayaan Herbal Khas Nusantara

Next Post

Artis Virgoun Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Next Post
Artis Virgoun Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Artis Virgoun Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Kisah Nabi Saleh AS dan Kaum Tsamud

Kisah Nabi Saleh AS dan Kaum Tsamud

5 Februari 2025 | 10:07
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

11 September 2023 | 15:41
erajaya-ekonomi-sirkular-ewaste

Erajaya Dorong Ekonomi Sirkular untuk Kurangi Limbah Elektronik dan Perkuat Daya Tarik Investasi ESG

11 Juni 2026 | 09:00
Sebelumnya Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro saat konferensi pers di UGM, Yogyakarta, (15/4/2025), menegaskan bahwa pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut serta telah lulus secara resmi. Namun dokumen tersebut tidak diperlihatkan kala masyarakat menggeruduk UGM (15/4/2025). Dokumen yang ditunjukkan malah memperkuat dugaan masyarakat sebelumnya, karena lembar pengesahan ditulis dengan Microsoft Word dengan huruf Times New Roman dengan tidak ada Kasmudjo yang diseburt Jokowi sebagai Pembimbing Skripsi

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

16 April 2025 | 15:35
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved