Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Heboh Plesetan Logo NU Jadi ‘Ulama Nambang’

by Redaksi
23 Juni 2024 | 15:15
in Nasional
Heboh Plesetan Logo NU Jadi ‘Ulama Nambang’
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Jagad media sosial dihebohkan oleh unggahan salah satu warganet di X dengan mengubah lambang Nahdlatul Ulama (NU) menjadi ‘Ulama Nambang’.

Akun X yang pertama kali mengunggah gambar logo NU yang dipelesetkan itu diketahui adalah @pasifisstate. Gubahan lambah NU yang dia unggah dianggap melecehkan Nahdlatul Ulama.

Saat ini pemilik akun @pasifisstate telah menghapus unggahannya, berikut dengan akunnya. Namun, unggahan tersebut sudah sempat di-capture oleh warganet.

Dalam pelesetannya, akun @pasifisstate mengubah warna logo NU yang tadinya hijau menjadi oranye kemerahan. Sedangkan pada logo berbentuk lingkaran di tengah, diberi gambar ekskavator. Padahal biasanya, di lingkaran itu berisi gambar peta Indonesia.

Tak hanya itu, simbol bintang-bintang yang mengitari logo NU juga diberi tulisan Rp alias rupiah hingga logo dollar AS. Lalu, sang pengunggah juga membalik tulisan NU menjadi UN dan melengkapi kepanjangan dari akronim itu, ‘Ulama Nambang’.

Pelesetan logo NU ini diunggah akun tersebut pada Kamis (13/6/2024). Setelah viral hingga mendapat respons dari sejumlah pihak, kini unggahan dan si pengunggah menghilang dari dunia maya.

READ  Menteri PKP: Lahan BUMN Siap Dibangun Rumah Rakyat
Tags: Izin Pengolahan TambangNahdlatul UlamaNUUlama Nambang
Previous Post

Sequis Bagikan Kiat Mengelola Keuangan Saat Usia 40-an

Next Post

Apakah Oreo Mendukung LGBTQ?

Next Post
Oreo

Apakah Oreo Mendukung LGBTQ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
bapanas-tarik-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah

Bapanas Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

16 September 2026 | 21:00
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
IndoBuildTech Surabaya 2026 Kembali Hadir, Perkuat Akses Industri terhadap Inovasi Material, Arsitektur, dan Interior

IndoBuildTech Surabaya 2026 Kembali Hadir, Perkuat Akses Industri terhadap Inovasi Material, Arsitektur, dan Interior

17 September 2026 | 21:54
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved