Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Azizah Salsha Dipecat dari CEO Brand Kecantikan

by Redaksi
23 Agustus 2024 | 16:40
in Indeks
Azizah Salsha Dipecat dari CEO Brand Kecantikan
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi dipecat dari jabatannya sebagai CEO brand kecantikan lokal, Jiera. Pencopotan tersebut imbas kabar perselingkuhan yang heboh beberapa hari terakhir.

Dalam pengumuman resmi melalui akun Instagram, Jiera menyatakan bahwa semua bentuk kerjasama dengan Azizah telah dihentikan efektif per tanggal 21 Agustus 2024.

“Manajemen Jiera dan Brand Jiera dengan ini menginformasikan bahwa efektif per tanggal 21 Agustus 2024, segala bentuk kerjasama dan hubungan bisnis dengan Azizah Salsha telah resmi dihentikan,” tulis Jiera di akun resminya.

Pihak brand kecantikan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kasus ini.

Mereka menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan urusan yang melibatkan Azizah Salsha tidak lagi berada dalam lingkup tanggung jawab Jiera.

“Persoalan yang menyangkut individu yang bersangkutan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak berkaitan dengan merek kami. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat kejadian ini.” lanjutnya.

READ  Heboh! Rektor Unika Tolak Buat Video Apresiasi Jokowi
Tags: Azizah SalshaPratama ArhanTimnas
Previous Post

Sosok Achmad Baidowi Pemimpin Sidang Baleg DPR

Next Post

Taspen Jalankan Digitalisasi untuk Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan

Next Post
PT Taspen

Taspen Jalankan Digitalisasi untuk Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
PT Synnex Metrodata Indonesia

PT. Synnex Metrodata Indonesia Bergabung dengan Cyble Partner Network Sebagai Distributor Cyble Untuk Indonesia

19 Januari 2024 | 09:00
Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Tak hanya berdampak pada tekanan darah, kebiasaan makan mi instan larut malam juga dapat mengganggu kualitas tidur dan memengaruhi kerja hormon yang mengatur siklus tidur serta metabolisme tubuh. Di mana efeknya bahkan bisa dirasakan keesokan hari, mulai dari sakit kepala saat bangun tidur, tubuh terasa lelah, hingga tekanan darah yang tetap tinggi.

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

5 Juni 2026 | 13:08
Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

7 Juni 2024 | 13:51
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved