Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ikut Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Ajukan Pengunduran Diri

by Redaksi
28 Agustus 2024 | 10:03
in Politik
Ikut Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Ajukan Pengunduran Diri
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komjen Ahmad Luthfi resmi mengajukan pegunduran diri dari kepolisian usai resmi diusung maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024. Hal ini dibenarkan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

mengonfirmasi pengunduran diri Luthfi. Ia menyebut surat pengunduran diri eks Kapolda Jawa Tengah itu telah diproses Mabes Polri.

“Sudah diproses surat pengunduran dirinya,” ungkapnya seperti dikutip CNNIndonesia, Rabu (28/8/2024).

Menurut Dedi, pengunduran diri sebagai syarat maju Pilkada 2024 juga telah diajukan Kapolda Papua Komjen Mathius D Fakhiri serta Wakapolda Aceh Irjen Armia Fahli.

“(Pengunduran diri) termasuk Kapolda Papua dan Irjen Armia Fahli,” katanya.

Sebagai informasi, Ahmad Luthfi maju dalam Pilgub Jateng 2024 dengan dukungan Koalisi Indonesia Maju (KIM). Ia mengantongi dukungan di antaranya dari Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, dan PSI. Luthfi dipasangkan dengan Taj Yasin.

READ  PKS Resmi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim
Tags: Ahmad LuthfiPilgub JatengPilkada Jateng
Previous Post

Utang Besar Pemerintah Tidak Berhasil Mengerek Perekonomian

Next Post

Pramono dan Rano Karno Naik Oplet ke KPU

Next Post
Pramono dan Rano Karno Naik Oplet ke KPU

Pramono dan Rano Karno Naik Oplet ke KPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Diponegoro pantas mendapat apresiasi Keraton Surakarta karena berkatnya, Keraton Yogyakarta kembali menjadi negara Uttama. Sebelumnya, kekalahan atas Perang Sepei dari sebab melawan perintah Raffles, membuat Keraton Yogyakarta dipermalukan. Sultan HB 2 dibuang dan Yogyakarta menjadi negara yang dinilai Nistha. Hal ini karena, Sultan menyerah dan kemudian ditangkap Inggris.

Catatan Kecil Dibalik Diorama Perlawanan Pangeran Diponegoro di Keraton Surakarta

28 September 2025 | 13:19
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved