Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sah! Jokowi Naikan Tukin Bakamla

by Redaksi
3 September 2024 | 15:53
in Nasional
Sah! Jokowi Naikan Tukin Bakamla
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2024 yang berlaku mulai Senin (2/9/2024).

“Tunjangan kinerja setiap bulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan presiden ini,” bunyi pasal 3 Perpres Nomor 97 Tahun 2024.

Tunjangan kinerja dibedakan sesuai kelas jabatan. Kelas jabatan 17 di Bakamla mendapatkan tukin tertinggi dengan nilai Rp24,9 juta per bulan.

Tukin kelas jabatan 16 Rp17,4 juta, kelas 15 Rp12,5 juta, kelas 14 Rp9,6 juta, kelas 13 Rp7,2 juta, kelas 12 Rp6 juta, kelas 11 Rp4,5 juta, dan kelas 10 Rp3,9 juta.

Kemudian, tukin kelas jabatan 9 Rp3,3 juta, kelas 8 Rp2,9 juta, kelas 7 Rp2,6 juta, kelas 6 Rp2,3 juta, kelas 5 Rp2,1 juta, kelas 4 Rp2 juta, kelas 3 Rp1,9 juta, kelas 2 Rp1,8 juta, dan kelas 1 Rp1,8 juta.

READ  Biak Layak Menjadi Embarkasi Haji Papua
Tags: BakamlaJokowiTukin bakamla naik
Previous Post

RK akan Bangun Rumah di atas Stasiun, Rano: Bukan Solusi Utama

Next Post

Seetelah 29 Tahun, ACE Hardware Pamit dari Indonesia dan Ganti Nama

Next Post
Seetelah 29 Tahun, ACE Hardware Pamit dari Indonesia dan Ganti Nama

Seetelah 29 Tahun, ACE Hardware Pamit dari Indonesia dan Ganti Nama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KB Bank kini terus melihat adanya ruang untuk meningkatkan kredit ke sektor tersebut apabila prospeknya tetap positif dan hasil analisis kredit menunjukkan kondisi yang memadai. Dengan demikian, ekspansi kredit ke sektor TPT dan garmen akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan prospek industri serta kualitas calon debitur

KB Bank Siap Tingkatkan Kredit ke Sektor TPT dan Garmen

24 September 2026 | 15:13
Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

25 September 2026 | 13:38
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jatim

25 September 2026 | 15:49
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026

Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026

25 September 2026 | 12:52
Menurut Destry, untuk mengurai permasalahan tersebut, BI akan memberikan disinsentif dalam bentuk GWM (Giro Wajib Minimum) pada bank tersebut. Sementara bank-bank lain yang kepemilikan SSB-nya relatif di bawah, di mana BI menempatkan di 19 persen dari total DPK (Dana Pihak Ketiga) mereka, maka BI akan memberikan insentif, yaitu penurunan GWM.

BI Akan Terapkan Giro Wajib Minimum

25 September 2026 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved