Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Batal Undang Kaesang Terkait Dugaan Gratifikasi

by Abdullah Suntani
4 September 2024 | 18:57
in Hukum
KPK Batal Undang Kaesang Terkait Dugaan Gratifikasi
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – KPK membatalkan rencana undangan klarifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi yang dipakainya saat berlibur ke Amerika Serikat.

“Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk, bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” ungkap Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

Saat ini KPK akan fokus menelaah laporan dari masyarakat dan meninggalkan rencana undangan klarifikasi kepada Kaesang di Direktorat Gratifikasi.

“Per hari ini setelah ada update dari Direktorat PLPM kepada pimpinan, tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan pada penelaahan pada Direkotorst PLPM jadi tidak difokuskan lagi pada Direktorat Gratifikasi,” beber Tessa.

Tessa menambahkan, keputusan itu diambil usai menilai pengusutan laporan dugaan gratifikasi kepada Kaesang akan memberikan jangkauan lebih luas kepada KPK.

“Semua laporan yang masuk kami perlakukan sama, tidak ada perbedaan. Mungkin yang membedakan itu apabila laporan itu menyentuh contoh saat ini asset recovery yang nilainya fantastis. Nah hal seperti itu yang akan menjadi fokus penanganan perkara di penindakan saat ini. Tapi pada prinsipnya semua pelaporan diperlakukan sama apabila ada alat bukti yang mendukung maka dapat ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

READ  KPK Buka Peluang Jerat Manajemen ASDP dalam Kasus Korupsi Akuisisi PT JN
Tags: Kaesang GratifikasiKaesang PangarepPesawat jet pribadi kaesang
Previous Post

Bantu KPK, Aktivis 98 Buat Aduan Kaesang Hilang ke Polisi

Next Post

Bulog Tak Bisa Serap Beras Lokal dan Pilih Serap Beras Impor

Next Post
Menurut Bayu Krisnamurthi kembali, pembelian beras oleh Bulog dibatasi oleh Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan sesuai amanat Komisi IV DPR RI, Bulog dilarang menyalurkan beras dengan kualitas rendah. Namun demikian, Bulog bisa menyerap tambahan 200.000 ton produksi beras dalam negeri hingga akhir tahun ini.

Bulog Tak Bisa Serap Beras Lokal dan Pilih Serap Beras Impor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

restrukturisasi-keuangan-kimia-farma-apotek

Kimia Farma Apotek Merestrukturisasi Keuangan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Nasional

18 Desember 2025 | 18:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Kemnaker Luncurkan “Lapor Menaker” untuk Perkuat Transparansi Pengaduan Ketenagakerjaan

Menaker Pastikan THR Ojol Segera Diumumkan Usai Koordinasi Lintas Kementerian

25 Februari 2026 | 13:08
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
zakat-baznas-bukan-untuk-mbg

Heboh Isu Zakat untuk MBG, Baznas RI Bongkar Fakta Sebenarnya!

25 Februari 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved