Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rangking Fifa Garuda Melesat, Usai Tahan Imbang Arab Saudi

by Rendy
6 September 2024 | 13:26
in Olah Raga
Rangking Fifa Garuda Melesat, Usai Tahan Imbang Arab Saudi
Bagikan sekarang:

CoreNews.id – Timnas Indonesia kembali melesat dalam ranking FIFA setelah menahan Arab Saudi 1-1 pada babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah, Jumat (6/9/2024).

Tim Garuda mendapatkan hasil positif dalam pertandingan pertama babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai membawa pulang satu poin dari markas Arab Saudi.

Satu poin itu begitu penting bagi Timnas Indonesia yang terus mengincar kenaikan peringkat dalam ranking FIFA.

Posisi Skuad Garuda yang menempati peringkat ke-134 dalam ranking FIFA memberikan keuntungan besar usai menahan Arab Saudi yang ada di posisi ke-56.

Jauhnya jarak tersebut membuat Indonesia diprediksi naik beberapa peringkat untuk rilis ranking FIFA berikutnya.

Menurut @FootyRankings, Indonesia akan mendapatkan tambahan 6,88 poin dari pertandingan ini. Sementara Arab Saudi mendapat pengurangan poin 6,88 poin.

Dengan tambahan poin tersebut tim asuhan Shin Tae Yong ini akan mengoleksi 1.115,61 poin. Dengan begitu Witan dan kawan-kawan bisa merangsek naik tiga peringkat ke posisi ke-131.

Tambahan poin itu bisa membuat Timnas Indonesia makin dekat dengan target PSSI untuk sampai ke dalam 100 besar dalam ranking FIFA pada tahun ini.

READ  Mbappe Sepakati Gabung Real Madrid, Segini Nilai Kontraknya!
Tags: Ranking FIFATimnas Indonesia
Previous Post

Bertolak ke Papua Nugini, Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia

Next Post

Viral : Pengawal Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan

Next Post
Viral : Pengawal Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan

Viral : Pengawal Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
bapanas-tarik-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah

Bapanas Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

16 September 2026 | 21:00
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved