Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis hasil pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024. IMDI tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. IMDI tahun ini berada di angka 43,34, naik 0,16 dari angka 2023 lalu yakni 43,18. Hasil pengukuran ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik dan stakeholder terkait kondisi masyarakat digital di Indonesia.
“IMDI ini kami persembahkan dalam angka untuk Bapak-Ibu yang terutama di pemerintah provinsi dan kabupaten-kota bisa menjadi referensi untuk mengembangkan masyarakat digital di wilayahnya,” ujar Kepala BPSDM Kominfo Bapak Hary Budiarto saat peluncuran IMDI di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Berdasarkan survei di seluruh kabupaten-kota indeks tahun 2024 adalah 43,34. Indeks ini naik 0,16 dari tahun 2023. Dari kenaikan tersebut berarti ada kemajuan dari program-program yang telah dirancang. Mulai dari infrastruktur, bagaimana masyarakat bisa menggunakan dan memanfaatkan teknologi digital, hingga memberdayakan dan membuka potensi- potensi kerja bagi masyarakat.
Dari 38 provinsi, belum ada provinsi dengan indeks masyarakat digital sangat tinggi, hanya ada lima provinsi dengan indeks tinggi, 32 provinsi dengan indeks cukup, dan satu provinsi dengan indeks rendah.
Lima provinsi dengan IMDI tertinggi:
- Jakarta (50,5)
- Bali (49,05)
- Bangka Belitung (47,62)
- Jawa Tengah (47,42)
- DI Yogyakarta (47,10)
Lima provinsi dengan IMDI terendah:
- Maluku Utara (38,32)
- Papua 40,46
- Papua Barat 41,04
- Kalimantan Tengah 41,09
- Sumatera Selatan 41
Dalam IMDI, Kementerian Kominfo juga menghitung indeks empat pilar yang menopang indeks masyarakat digital, yakni:
Infrastruktur dan Ekosistem (52,7): Pilar ini menekankan akses setara ke infrastruktur digital. Indeks pilar infrastruktur dan ekosistem tahun ini 52,7, turun 4,38 dari tahun lalu.
Kepala BPSDM Kominfo Bapak Hary Budiarto menjelaskan, “Pilar infrastruktur nilainya 52,7. Jika nilai tersebut mencapai angka 90, berarti Indonesia sudah tidak ada blankspot. Maka nilainya di sini masih 52,70, berarti artinya masih ada sekitar 40% wilayah kita itu belum terkoneksi,” jelasnya.
Keterampilan Digital (58,25): Pilar ini mengukur kemampuan masyarakat dalam mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengevaluasi, berkomunikasi, dan menciptakan informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital. Indeks pilar keterampilan digital tahun ini 58,25, naik 1,66 dari tahun lalu.
“Pilar ini menunjukkan bahwa sudah ada peningkatan kemampuan masyarakat kita untuk menggunakan aplikasi atau menggunakan device yang arahnya kepada teknologi digital. Jadi ini bisa berdampak positif maupun berdampak negatif,” kata Harry.
Pemberdayaan (25,66): Pilar ini berfokus pada kemampuan konsumen/ pengguna & penjual/ penyedia dalam memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara produktif (menghasilkan pendapatan). Indeks pilar pemberdayaan tahun ini 25,66, turun 0,54 dari tahun lalu.
Pekerjaan (38,09): Pilar ini berfokus pada keahlian digital terkait pekerjaan. Terdapat dua elemen utama yaitu permintaan dan penawaran, yang dapat mengidentifikasi kesenjangan keterampilan digital yang terjadi di tingkat Kabupaten dan Kota di Indonesia. Indeks pekerjaan tahun ini 38,09, naik 5,95 dari tahun lalu.
“Kemudian untuk pemberdayaan bernilai paling kecil yakni 25,66 dan pilar pekerjaan 38,09. Artinya apa? Artinya program-program yang dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten, kota itu belum memberdayakan sehingga masyarakat ini belum bisa bagaimana menggunakan perangkat ini untuk menaikkan ekonominya. Artinya kualitas hidupnya ini belum bisa dinaikkan,” pungkasnya.