Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Akan Membuat Kesenjangan Meningkat

by Irawan Djoko Nugroho
17 September 2024 | 08:40
in Keuangan
Tanpa ada perubahan kinerja penerimaan PPh, rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 berpotensi besar akan memiliki dampak redistributif yang lebih kuat, dengan hasil akhir kesenjangan akan meningkat

Ilustrasi: Pajak

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen yang dilaksanakan pada April 2022 dan kini direncanakan akan menjadi 12 persen per Januari 2025, menjadi kebijakan ‘jalan pintas’ pemerintah demi mengejar target kenaikan penerimaan perpajakan. Hanya saja sayangnya langkah menaikkan tarif PPN tersebut, ditengah lemahnya daya beli masyarakat terutama kelas bawah dan menengah, serta di tengah belum optimalnya upaya meningkatkan basis perpajakan terutama basis PPh dari kelas terkaya, yang selama ini under-tax.

Hal ini disampaikan Pengamat Ekonomi yang juga Direktur Next Policy Yusuf Wibisono di Jakarta, (16/9/2024). Menurut Yusuf Wibisono, kinerja penerimaan perpajakan mengalami penurunan dalam 10 tahun belakangan. Di akhir periode Presiden SBY pada 2014 tax ratio dicatat berada di kisaran 10,85 persen dari produk domestik bruto (PDB), sedangkan di akhir periode pertama Presiden Joko Widodo pada 2019 tax ratio turun tajam menjadi hanya 9,77 persen dari PDB. Di waktu yang sama, penerimaan PPN turun dari 3,87 persen dari PDB pada 2014 menjadi 3,36 persen dari PDB pada 2019.

Adanya kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen pada 2022 awalnya merupakan tendensi utama bahwa peran penerimaan PPN dalam penerimaan perpajakan semakin menguat. Namun demikian jika itu berlanjut, ternyata akan berpotensi memperburuk kesenjangan pendapatan karena PPN lebih bersifat regresif dibandingkan PPh. PPN diketahui lebih bersifat regresif karena dibayarkan saat pendapatan dibelanjakan untuk barang dan jasa dengan tarif tunggal, terlepas berapapun tingkat pendapatan masyarakat.

“Tanpa ada perubahan kinerja penerimaan PPh, rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 berpotensi besar akan memiliki dampak redistributif yang lebih kuat, dengan hasil akhir kesenjangan akan meningkat”, pungkas Yusuf Wibisono.*

READ  Perumda BPR Karya Remaja Indramayu Bangkrut
Tags: Pajak Pertambahan NilaiPPN 12 persenYusuf Wibisono
Previous Post

Tradisi Unik Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia

Next Post

OJK Hadirkan 3 Pilar Sebagai Panduan BPR/BPRS Menghadapi Tantangan ke Depan

Next Post
Ketiga pilar tersebut apabila dilaksanakan sesuai dengan serangkaian inisiatif pada roadmap tersebut, diharapkan dapat memberikan peningkatan ketahanan dan daya saing bagi industri BPR/S untuk menghadapi tantangan bisnis

OJK Hadirkan 3 Pilar Sebagai Panduan BPR/BPRS Menghadapi Tantangan ke Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Perkuat Peran Strategis BUMD Melalui GRC Summit 2025

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Perkuat Peran Strategis BUMD Melalui GRC Summit 2025

21 Agustus 2025 | 19:34
18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasional HUT RI ke-80

80 Tahun Indonesia, Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

19 Agustus 2025 | 05:38
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Langsung Ditahan

Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Langsung Ditahan

21 Agustus 2025 | 11:41
panglima-tni-tunjuk-saleh-mustafa-wakil-ksad-rombak-tiga-pangdam

Panglima TNI Tunjuk Saleh Mustafa Jadi Wakil KSAD

20 Agustus 2025 | 13:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
miraeasset

Dukung Keberlanjutan, Mirae Asset Gelar CSR Bersih-Bersih Danau Situ Gede

4 Agustus 2025 | 19:05
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved