Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Akan Membuat Kesenjangan Meningkat

by Irawan Djoko Nugroho
17 September 2024 | 08:40
in Keuangan
Tanpa ada perubahan kinerja penerimaan PPh, rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 berpotensi besar akan memiliki dampak redistributif yang lebih kuat, dengan hasil akhir kesenjangan akan meningkat

Ilustrasi: Pajak

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen yang dilaksanakan pada April 2022 dan kini direncanakan akan menjadi 12 persen per Januari 2025, menjadi kebijakan ‘jalan pintas’ pemerintah demi mengejar target kenaikan penerimaan perpajakan. Hanya saja sayangnya langkah menaikkan tarif PPN tersebut, ditengah lemahnya daya beli masyarakat terutama kelas bawah dan menengah, serta di tengah belum optimalnya upaya meningkatkan basis perpajakan terutama basis PPh dari kelas terkaya, yang selama ini under-tax.

Hal ini disampaikan Pengamat Ekonomi yang juga Direktur Next Policy Yusuf Wibisono di Jakarta, (16/9/2024). Menurut Yusuf Wibisono, kinerja penerimaan perpajakan mengalami penurunan dalam 10 tahun belakangan. Di akhir periode Presiden SBY pada 2014 tax ratio dicatat berada di kisaran 10,85 persen dari produk domestik bruto (PDB), sedangkan di akhir periode pertama Presiden Joko Widodo pada 2019 tax ratio turun tajam menjadi hanya 9,77 persen dari PDB. Di waktu yang sama, penerimaan PPN turun dari 3,87 persen dari PDB pada 2014 menjadi 3,36 persen dari PDB pada 2019.

Adanya kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen pada 2022 awalnya merupakan tendensi utama bahwa peran penerimaan PPN dalam penerimaan perpajakan semakin menguat. Namun demikian jika itu berlanjut, ternyata akan berpotensi memperburuk kesenjangan pendapatan karena PPN lebih bersifat regresif dibandingkan PPh. PPN diketahui lebih bersifat regresif karena dibayarkan saat pendapatan dibelanjakan untuk barang dan jasa dengan tarif tunggal, terlepas berapapun tingkat pendapatan masyarakat.

“Tanpa ada perubahan kinerja penerimaan PPh, rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 berpotensi besar akan memiliki dampak redistributif yang lebih kuat, dengan hasil akhir kesenjangan akan meningkat”, pungkas Yusuf Wibisono.*

READ  Total Aset Asuransi dan Reasuransi Syariah Naik Menjadi Rp 45,10 Triliun
Tags: Pajak Pertambahan NilaiPPN 12 persenYusuf Wibisono
Previous Post

Tradisi Unik Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia

Next Post

OJK Hadirkan 3 Pilar Sebagai Panduan BPR/BPRS Menghadapi Tantangan ke Depan

Next Post
Ketiga pilar tersebut apabila dilaksanakan sesuai dengan serangkaian inisiatif pada roadmap tersebut, diharapkan dapat memberikan peningkatan ketahanan dan daya saing bagi industri BPR/S untuk menghadapi tantangan bisnis

OJK Hadirkan 3 Pilar Sebagai Panduan BPR/BPRS Menghadapi Tantangan ke Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

16 Januari 2024 | 23:14
OJK minta UMKM jauhi pinjol

Pelaku UMKM Diminta Jauhi Pinjol

29 Agustus 2023 | 13:21
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

21 November 2023 | 17:56
Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

1 Desember 2023 | 15:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved