Jakarta, CoreNews.id — BPR/BPRS kini perlu mencermati tantangan persaingan ke depan, terutama bagi yang memiliki daya saing rendah. Baik itu tantangan global, domestik maupun tantangan struktural yang bersumber dari internal BPR dan BPRS sendiri. Terlebih adanya adopsi teknologi informasi yang semakin masif yang berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam pernyataan resminya, (17/9/2024). Menurut Dian, OJK dicatat telah menghadirkan 3 pilar pengembangan dan penguatan bagi industri BPR/S. Ketiga pilar tersebut adalah, pertama: Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR/S adalah penguatan struktur dan daya saing. Kedua: Akselerasi Digitalisasi BPR/BPRS sebagai salah satu upaya peningkatan efisiensi, integritas, serta daya saing melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan bisnis dan operasional BPR dan BPRS. Ketiga: Penguatan peran BPR dan BPRS terhadap wilayahnya sebagai wujud kontribusi dan peran BPR dan BPRS dalam penyediaan akses keuangan kepada sektor UMK dan masyarakat di wilayah sekitarnya sebagai fokus market BPR dan BPRS.
“Ketiga pilar tersebut apabila dilaksanakan sesuai dengan serangkaian inisiatif pada roadmap tersebut, diharapkan dapat memberikan peningkatan ketahanan dan daya saing bagi industri BPR/S untuk menghadapi tantangan bisnis”, pungkasnya.*