Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Tersangka Usai Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim

by Abdullah Suntani
24 September 2024 | 17:44
in Hukum
KPK Tetapkan Tersangka Usai Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim
Bagikan sekarang:

Jakarta, CCoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan telah menetapkan tersangka menyikapi penggeledahan rumah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Senin (23/9/2024).

“Informasi yang kami dapatkan bukan Sprindik [Surat Perintah Dimulainya Penyidikan] umum. Jadi, sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka,” ungkal Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9) petang.

Tessa menjelaskan tim KPK sudah berada di Kaltim sejak Sabtu, 21 September 2024. Ia belum bisa memberi informasi lengkap mengenai lokasi yang digeledah. Pun begitu dengan kasus yang sedang disidik dan status hukum Awang Faroek Ishak masih dirahasiakan.

“Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” benernya.

“Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kita akan share lagi baik itu hasil penggeledahan maupun spill terkait apa kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Rumah kediaman Awang Faroek Ishak berada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Penggeledahan itu berlangsung sejak mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.45 WITA.

READ  Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK
Tags: KPKMantan gubernur kaltim
Previous Post

5000 Pelajar Jakarta Deklarasi Anti Narkoba

Next Post

Soal Mayat di Kali Bekasi, DPR: Menceburkan atau Diceburkan?

Next Post
Kata Polisi Soal Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi: Faktanya Loncat

Soal Mayat di Kali Bekasi, DPR: Menceburkan atau Diceburkan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

habib bahar

Adik Habib Bahar Dicabuli dan Ditusuk di Pamulang, Pelaku Ditangkap

18 Juni 2025 | 10:30
habib bahar

Adiknya Jadi Korban Pencabulan, Habib Bahar ‘Ngamuk’ di Polres Tangsel

18 Juni 2025 | 15:46
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
loa bumd dan ITS

CEO Talk 2025: ITS dan TOP BUMD Awards Teken Kerja Sama untuk Transformasi BUMD yang Andal

19 Juni 2025 | 12:59
Kemkomdigi Gandeng Global-Tech, Percepat Transformasi Digital Inklusif di Indonesia

Kemkomdigi Gandeng Global-Tech, Percepat Transformasi Digital Inklusif di Indonesia

18 Juni 2025 | 15:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved