Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pakar Sebut Anies dan Jakmania Penentu Suara Pilkada Jakarta

by Redaksi
24 September 2024 | 19:36
in Politik
Pakar Sebut Anies dan Jakmania Penentu Suara Pilkada Jakarta
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyebut Anies Baswedan dan Jakmania menjadi penentu suara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

Effendi menjelaskan ada 3 juta lebih Jakmania dari 8,2 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU DKI Jakarta. Ia mengaku tak bisa membayangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta tanpa Jakmania.

“Ada variabel lain, Anies dan Jakmania,” ungkap Effendi seperti dikutip CNN Indonesia, Selasa (24/9/2024).

Menurutnya, Jakmania bisa saja mendeklarasikan dukungan tanpa menunggu sikap resmi Anies. Effendi pun menilai pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mulai sering menyinggung Jakmania, sementara pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono masih tampak menahan diri.

“Jangan-jangan mereka (Jakmania) tidak menunggu Anies menyatakan dukungan ke siapa, karena bisa jadi sampai ujung enggak (menyatakan),” ujarnya.

“Tapi bagi yang lain, Pramono-Rano Karno ini bisa tiap sebentar menyinggung nyinggung soal Jakmania,” lanjutnya.

READ  Profil Pramono Anung, Cagub 'Kejutan' di Pilkada Jakarta 2024
Tags: Anies JakmaniaJakmaniaPilgub DKI Jakarta
Previous Post

Soal Mayat di Kali Bekasi, DPR: Menceburkan atau Diceburkan?

Next Post

Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon

Next Post
Peta Lebanon

Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Sapi Kurban Presiden Prabowo Beratnya 1 Ton Asal Sukoharjo, Bernama Parikesit

Sapi Kurban Presiden Prabowo Beratnya 1 Ton Asal Sukoharjo, Bernama Parikesit

11 Mei 2026 | 16:03
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved