Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kritik Pemerintah, Pria Arab Saudi Dibui 30 Tahun Penjara

by Abdullah Suntani
25 September 2024 | 17:40
in Internasional
Kritik Pemerintah, Pria Arab Saudi Dibui 30 Tahun Penjara
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 30 tahun kepada Mohammed al-Ghamdi karena mengkritik pemerintah di media sosial.

Sebelumnya, dilansir AFP, Rabu (25/9/2024), seorang guru pensiunan itu mendapat hukuman mati terhadap yang menyoroti apa yang digambarkan para kritikus sebagai peningkatan penindasan di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto kerajaan Teluk tersebut.

Hukuman mati terhadap Ghamdi dibatalkan pada banding pada bulan Agustus lalu. Dan pengadilan banding menjatuhkan hukuman penjara 30 tahun kepadanya atas dakwaan yang sama.

Sebagai tambahan, Kasus ini bermula dari unggahan yang mengkritik pemerintah dan menyatakan dukungannya terhadap para tahanan seperti ulama-ulama yang dipenjara Salman al-Awda dan Awad al-Qarni.

READ  Trump: Pemberlakuan Tarif untuk Kanada dan Meksiko Sesuai Jadwal
Tags: Arab SaudiHukuman di Arab SaudiKerajaanMohammed bin Salman
Previous Post

MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN

Next Post

Nomor 112 Diproses Menjadi Kontak Kedaruratan Nasional

Next Post
Panggilan Darurat 112

Nomor 112 Diproses Menjadi Kontak Kedaruratan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

metland

Sensasi Nonton Terbaru Hadir di Cibitung! Platinum Cineplex Resmi Dibuka

19 Juli 2025 | 12:16
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Bank Mandiri Bukukan Laba Rp 25,2 T Di Semester I 2023

Bank Mandiri Bukukan Laba Rp 25,2 T Di Semester I 2023

31 Juli 2023 | 14:14
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
Media Sosial

3 Media Sosial Paling Populer di Kalangan Generasi Z

31 Maret 2024 | 09:00
kripto

DPR AS Sahkan 3 Undang-Undang Kripto Penting

18 Juli 2025 | 14:26
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved