Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR akan Tambah 2 Komisi Baru

by Irawan Djoko Nugroho
22 Oktober 2024 | 11:05
in Indeks
Menurut Puan kembali, tidak ada penambahan bangunan di DPR meski ada dua tambahan komisi dan 1 badan baru, yaitu Badan Aspirasi. Menurutnya, DPR akan memfungsikan ruangan yang sudah tersedia sebelumnya

Ilustrasi: Parlemen

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR akan menambah 2 komisi baru yang dibentuk pada periode DPR 2024-2029 sebagai bagian penyelarasan dengan kementerian/lembaga pemerintahan Prabowo yang akan menjadi mitra kerja DPR. Komisi tersebut adalah Komisi XII dan Komisi XIII.

Menurut Puan Maharani di Kompleks Parlemen (21/10), bidang kerja Komisi I-XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya. Sementara untuk Komisi XII akan membidangi urusan Energi atau ESDM. Sedangkan Komisi XIII membidangi urusan hukum, reformasi, dan HAM.

Menurut Puan kembali, tidak ada penambahan bangunan di DPR meski ada dua tambahan komisi dan 1 badan baru, yaitu Badan Aspirasi. Menurutnya, DPR akan memfungsikan ruangan yang sudah tersedia sebelumnya. Terkait hasil penetapan bidang kerja AKD sesuai penetapan Rapat Bamus pada hari ini, akan dibawa dalam Rapat Paripurna esok hari, Selasa (22/10), untuk menjadi kesepakatan bersama DPR.*

READ  Surat Pemakzulan Gibran Akan Ditelaah dan Diproses DPR
Tags: Ketua DPR RI Puan MaharaniKomisi XIIKomisi XIII
Previous Post

Raffi Ahmad-Gus Miftah dkk Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden

Next Post

Rute Baru Trans Studio Bandung – Stasiun Kereta Cepat Tegalluar Resmi Dibuka

Next Post
Layanan rute baru dicatat tersedia setiap pukul 07.26 WIB hingga 21.16 WIB dengan headway akan menyesuaikan kedatangan Kereta Cepat. Tarif yang berlaku untuk perjalanan, sebesar Rp 15.000 per orang. Adapun tiket bisa dibeli secara offline atau on the spot di titik keberangkatan secara cashless via QRIS, Emoney, Debit Card, atau Credit Card

Rute Baru Trans Studio Bandung - Stasiun Kereta Cepat Tegalluar Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

10 Juni 2025 | 17:00
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
desak-made-emas-asia-2026-tiket-asian-games

Desak Made Sabet Emas Kejuaraan Asia 2026, Indonesia Borong Tiket Asian Games—Dominasi Panjat Tebing Makin Nyata!

11 April 2026 | 06:00
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Dudung: Prabowo Sudah Lama Evaluasi Program MBG dan BGN

Dudung: Prabowo Sudah Lama Evaluasi Program MBG dan BGN

3 Juni 2026 | 14:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved