Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Perpres Pemutihan Utang Bagi Petani, Nelayan dan UMKM Hadirkan Moral Hazard?

by Irawan Djoko Nugroho
25 Oktober 2024 | 09:15
in Keuangan
Namun demikian menurut Dian kembali, ada beberapa yang secara teknis harus dibicarakan. Di mana di antaranya adalah bagaimana pelaksanaan penghapusan tersebut. Sebab, ia tidak ingin ini akan menjadi moral hazard bagi industri perbankan

Ilustrasi: Pemutihan Utang

Bagikan sekarang:

Banda Aceh, CoreNews.id — Presiden Prabowo disebut akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang bagi pelaku usaha UMKM, nelayan hingga petani. Wacana kebijakan turunan serupa sesungguhnya sempat mencuat setelah terbitnya UU No 4 Tahun 2023 (UU P2SK). Di mana, UU tersebut memperbolehkan bank-bank BUMN untuk melakukan hapus tagih dan tidak dihitung kerugian negara.

Terkait rencana Perpres tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (23/10/2024) menyatakan jika pada dasarnya OJK akan mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Terlebih, jika memang tujuannya positif. Namun demikian menurut Dian kembali, ada beberapa yang secara teknis harus dibicarakan. Di mana di antaranya adalah bagaimana pelaksanaan penghapusan tersebut. Sebab, ia tidak ingin ini akan menjadi moral hazard bagi industri perbankan.

Alasan Perpres Pemutihan Utang sebelumnya diungkapkan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo. Menurutnya, ada jutaan petani dan nelayan yang masih terbebani utang lama. Ada utang dari krismon (krisis moneter) 1998. Utang dari 2008. Utang dari mana-mana. 5 juta-6 juta petani dan nelayan (memiliki utang lama). Semua utang para petani dan nelayan itu sudah dihapus dan dibekukan oleh bank sejak lama. Akan tetapi, hak tagih dari bank belum dihapus. Semua itu membuat para petani yang memiliki utang lama itu kini tidak bisa mendapatkan pinjaman bank dan membuat mereka justru meminjam di rentenir atau pinjaman online.*

READ  IFG Life Berencana Akuisisi 70% Saham Mandiri Inhealth
Tags: OJKPeraturan PresidenPresiden Prabowo
Previous Post

Merger XL Axiata dan Smartfren Sudah Masuk Tahap Due Dilligence

Next Post

Hyundai Resmi Luncurkan All-New SANTA FE di Indonesia

Next Post
Adapun harga all-new SANTA FE (On The Road/OTR Jakarta) adalah sebagai berikut. All-new SANTA FE Calligraphy (1.6T-GDi HEV): Rp 869.600.000. All-new SANTA FE Calligraphy (2.5 GDi): Rp 784.500.000. All-new SANTA FE Prime (1.6T-GDi HEV): Rp 786.300.000. All-new SANTA FE Prime (2.5 GDi): Rp 699.000.000.

Hyundai Resmi Luncurkan All-New SANTA FE di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

grup-djarum-borong-saham-hermina-heal-lewat-dwimuria-investama

Grup Djarum Caplok 559,18 Juta Saham Hermina Lewat Dwimuria Investama

25 Juni 2025 | 19:00
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta menurut Pramono kembali, sudah membuka tiga rute yang mengarah ke Blok M. Rute tersebut di antaranya PIK 2-Blok M, Alam Sutera-Blok M, dan Bogor-Blok M

Rute Baru Transjabodetabek Bekasi-Dukuh Atas Segera Diresmikan

26 Juni 2025 | 12:25
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved