Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Perpres Pemutihan Utang Bagi Petani, Nelayan dan UMKM Hadirkan Moral Hazard?

by Irawan Djoko Nugroho
25 Oktober 2024 | 09:15
in Keuangan
Namun demikian menurut Dian kembali, ada beberapa yang secara teknis harus dibicarakan. Di mana di antaranya adalah bagaimana pelaksanaan penghapusan tersebut. Sebab, ia tidak ingin ini akan menjadi moral hazard bagi industri perbankan

Ilustrasi: Pemutihan Utang

Bagikan sekarang:

Banda Aceh, CoreNews.id — Presiden Prabowo disebut akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang bagi pelaku usaha UMKM, nelayan hingga petani. Wacana kebijakan turunan serupa sesungguhnya sempat mencuat setelah terbitnya UU No 4 Tahun 2023 (UU P2SK). Di mana, UU tersebut memperbolehkan bank-bank BUMN untuk melakukan hapus tagih dan tidak dihitung kerugian negara.

Terkait rencana Perpres tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (23/10/2024) menyatakan jika pada dasarnya OJK akan mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Terlebih, jika memang tujuannya positif. Namun demikian menurut Dian kembali, ada beberapa yang secara teknis harus dibicarakan. Di mana di antaranya adalah bagaimana pelaksanaan penghapusan tersebut. Sebab, ia tidak ingin ini akan menjadi moral hazard bagi industri perbankan.

Alasan Perpres Pemutihan Utang sebelumnya diungkapkan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo. Menurutnya, ada jutaan petani dan nelayan yang masih terbebani utang lama. Ada utang dari krismon (krisis moneter) 1998. Utang dari 2008. Utang dari mana-mana. 5 juta-6 juta petani dan nelayan (memiliki utang lama). Semua utang para petani dan nelayan itu sudah dihapus dan dibekukan oleh bank sejak lama. Akan tetapi, hak tagih dari bank belum dihapus. Semua itu membuat para petani yang memiliki utang lama itu kini tidak bisa mendapatkan pinjaman bank dan membuat mereka justru meminjam di rentenir atau pinjaman online.*

READ  Hingga Agustus 2025, Adira Finance Salurkan Pembiayaan Baru Rp 23 Triliun
Tags: OJKPeraturan PresidenPresiden Prabowo
Previous Post

Merger XL Axiata dan Smartfren Sudah Masuk Tahap Due Dilligence

Next Post

Hyundai Resmi Luncurkan All-New SANTA FE di Indonesia

Next Post
Adapun harga all-new SANTA FE (On The Road/OTR Jakarta) adalah sebagai berikut. All-new SANTA FE Calligraphy (1.6T-GDi HEV): Rp 869.600.000. All-new SANTA FE Calligraphy (2.5 GDi): Rp 784.500.000. All-new SANTA FE Prime (1.6T-GDi HEV): Rp 786.300.000. All-new SANTA FE Prime (2.5 GDi): Rp 699.000.000.

Hyundai Resmi Luncurkan All-New SANTA FE di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Viral Cium Bocah Saat Ceramah, Rais Aam PBNU Minta Aparat Turun Tangan

Rais Aam PBNU Copot Penasihat Internasional Gus Yahya, Siapa?

24 November 2025 | 11:03
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved