Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pengamat: Dukungan Presiden Terhadap Paslon Pilkada Sesuai Konstitusi

by Miroji
14 November 2024 | 16:04
in Politik
Pengamat: Dukungan Presiden Terhadap Paslon Pilkada Sesuai Konstitusi
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Dukungan Presiden ke salah satu calon Gubernur Jawa Tengah dinilai tidak melanggar konstitusi dan etika politik. Sebab, dukungan tersebut diberikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Penilaian itu disampaikan Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, Prof Andi Asrun. Ia menanggapi protes dari Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, yang mempertanyakan ‘endorsment’ dari Prabowo kepada paslon Ahmad Lufthi-Taj Yasin.

Menurut Andi Asrun, dukungan tersebut sesuai dengan ketentuan UU No. 10 Tahun 2016 juncto PKPU No. 10 Tahun 2024.

“Dukungan dari parpol pengusung, termasuk dari Partai Gerindra, untuk paslon diberikan mulai dari surat rekomendasi, hingga dukungan kampanye,” ujarnya.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo juga boleh berkampanye untuk paslon tertentu, dengan syarat mengambil cuti terlebih dahulu. Dukungan dari Prabowo Subianto kepada paslon gubernur dan bupati/walikota di beberapa daerah di Indonesia, juga dalam kapsitasnya sebagai Ketum Gerindra, dan sah menurut peraturan perundang-undangan.

Andi mencontohkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kapasitasnya sebagai Ketum Partai Demokrat, saat itu juga berkampanye untuk paslon pilkada.

“Dukungan presiden sebagai ketua umum parpol untuk paslon dalam pemilu dan pilkada telah menjadi praktek hukum yang sejalan dengan konstitusi dan etika politik di Indonesia,” kata dia.

Asrun juga meilai protes Ketua PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto soal ‘endorsment’ dari Presiden Prabowo kepada Calon Gubernur Lufthi dan Calon Wagub Yasin, berlebihan dan tidak memiliki dasar hukum. Protes itu bisa ditafsirkan publik sebagai “takut kalah sebelum bertanding”.

READ  Anies Hadiri Kampanye Pramono-Rano
Tags: Pilgub JatengPrabowo
Previous Post

Cara Matikan Adblock di HP dan Laptop 

Next Post

Para Ketum KIM Plus Absen di Kampanye Akbar RK-Suswono

Next Post
Para Ketum KIM Plus Absen di Kampanye Akbar RK-Suswono

Para Ketum KIM Plus Absen di Kampanye Akbar RK-Suswono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved