Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemlu Persiapkan Evakuasi WNI dari Suriah Tahap Dua

by Miroji
13 Desember 2024 | 14:03
in Internasional
Kemlu Persiapkan Evakuasi WNI dari Suriah Tahap Dua
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan kepulangan warganya di Suriah untuk tahap kedua. Saat ini, masih terdapat 96 warga yang menyatakan siap untuk dievakuasi.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha menyebut, KBRI Damaskus beserta Kemlu sedang mempersiapkan evakuasi kepulangan tahap selanjutnya.

“Kita sedang upayakan untuk evakuasi mereka keluar dari Suriah. Tahap selanjutnya, kemungkinan ada 96 WNI lagi yang menyatakan siap,” kata Yudha, di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (12/12/2024).

Untuk gelombang pertama, lanjut dia, pihaknya mengevakuasi dan memulangkan 37 WNI. Mereka terdiri dari 35 para pekerja migran dan dua lainnya petugas pendamping KBRI Damaskus.

“Ada 37 orang (35 WNI dan 2 pendamping KBRI Damaskus, red) dan ini evakuasi kepulangan gelombang ke-1 dan ke-2. Jadi, hari ini ada tiga gelombang yang jumlahnya 37 warga,” ucapnya.

Yudha menyebut evakuasi pemulangan WNI dari Suriah ini masuk dalam tahap pertama. Rencananya, Kementerian Luar Negeri akan melakukan  proses evakuasi pemulangan secara bertahap.

Evakuasi tahap pertama ini melalui jalur darat dari Damaskus menuju ke Beirut, Lebanon. Dan setelah itu, WNI akan diterbangkan dengan pesawat komersial menuju Jakarta.

Diketahui, saat ini Suriah tengah dilanda konflik antara pasukan pemerintah Suriah dan oposisi. Ditambah lagi ada serangan dari tentara Israel, yang membuat kondisi negara itu sangat mencekam.

READ  Kedubes AS di Yerusalem Tutup Akibat Konflik Israel-Iran
Tags: KemluSuriah
Previous Post

Server di Luar Negeri Jadi Tantangan Pemberantasan Judol

Next Post

Cerita WNI di Suriah: Diteror hingga Terancam Ditembak

Next Post
Cerita WNI di Suriah: Diteror hingga Terancam Ditembak

Cerita WNI di Suriah: Diteror hingga Terancam Ditembak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved