Jakarta, CoreNews.id — Harga BBM nonsubsidi resmi naik mulai 1 Januari 2025. Menurut laman resmi Pertamina (1/1/2025), penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Implementasi ini sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Adapun perubahan harga BBM tersebut adalah sebagai berikut. Harga Dexlite dari harga Rp 13.400 per liter, naik menjadi Rp 13.600 per liter. Pertamina Dex dari harga Rp 13.800 per liter, naik menjadi Rp 13.900 per liter. Harga Pertamax dari harga Rp 12.100 per liter, naik menjadi Rp 12.500 per liter.
Pertamax Turbo dari Rp 13.550 per liter, naik menjadi Rp 13.700 per liter. Pertamax Green 95 dari Rp 13.150 per liter, naik menjadi Rp13.400 per liter. Sementara itu Pertalite dan Biosolar (subsidi) tetap di harga Rp 10.000 per liter dan Rp 6.800 per liter.*