Jakarta, CoreNews.id – Pantai Indah Kapuk Dua 2 (PIK 2) melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan pembangunan pagar laut misterius sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang, Banten.
“Bukan PIK 2 yang pasang, fitnah itu. Coba tanya, (apa) tujuannya buat PIK pasang begituan?” ujar kuasa hukum pengembang PSN PIK 2 Muannas Alaidid dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (10/1/2024).
Muannas lantas menjelaskan tujuan-tujuan pemasangan pagar laut di daerah pesisir. Salah satunya untuk menahan ombak dan mencegah abrasi atau banjir rob. Selain itu, pagar laut biasanya juga dibangun untuk menahan sampah laut atau buat keramba ikan nelayan.
“Atau bisa jadi pembatas, karena ada warga yang kebetulan punya tanah di pesisir, abis kena abrasi. Yang pasti bukan PIK (yang bangun),” katanya.
Sebagai tambahan, pembangunan PSN PIK 2 mulai digarap sejak tahun lalu dan ditargetkan selesai pada 2060 mendatang. Lokasinya di Kabupaten Tangerang, dengan cakupan area sekitar 1.755 hektar. Dalam PIK2, rencananya akan dibangun beberapa objek wisata mulai dari wisata mangrove, lapangan golf, resort hingga sirkuit bertaraf internasional.