Jakarta, CoreNews.id — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebut pagar laut di perairan Tangerang bukan cakupan PSN. Kasus pemagaran laut di perairan Tangerang tersebut juga sudah mendapat tanggapan dari Menteri Kelautan dan Perikanan dengan memerintahkan kepada Dirjen PSDKP untuk segera melakukan penertiban dan investigasi secara mendalam.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin di Jakarta, (10/1/2025). Menurut Doni, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sangat berkomitmen menjadikan ekologi sebagai panglima dalam tata kelola sektor kelautan dan perikanan. Menteri Kelautan dan Perikanan juga menaruh perhatian penuh terhadap kegiatan-kegiatan yang diindikasi ilegal dan merugikan masyarakat serta mengancam keberlanjutan ekosistem.
Diharapkan segera dukungan dan sinergi bersama yang kuat antara pemerintah daerah, kepala desa, hingga masyarakat di sekitar lokasi pembagaran untuk ikut membantu mengusut kasus ini sampai tuntas. Termasuk mengungkap siapa dalang di balik pemagaran laut di perairan Tangerang tersebut.*