Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Trump Ampuni 1.500 Terdakwa Kerusuhan Capitol 2021

by Miroji
22 Januari 2025 | 11:25
in Internasional
Trump Ampuni 1.500 Terdakwa Kerusuhan Capitol 2021

sumber foto: X - Trump War Room

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Hari pertama sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memberikan pengampunan atau pengurangan hukuman kepada lebih dari 1.500 terdakwa. Pengampunan tersebut diberikan kepada terdakwa yang terlibat dalam kerusuhan Capitol 6 Januari 2021.

Melansir dari CNN, tindakan ini mencakup mereka yang dihukum atas konspirasi makar dan penyerangan terhadap polisi. Termasuk pemimpin kelompok ekstremis kanan yang berupaya mempertahankan Trump tetap berkuasa setelah kekalahannya dalam pemilu 2020.

Pengampunan ini memungkinkan pembebasan puluhan orang dari penjara, termasuk terdakwa kekerasan yang menyerang aparat keamanan. Trump menyebut para perusuh sebagai “patriot” dan “sandera,” mengklaim bahwa mereka diperlakukan tidak adil oleh Departemen Kehakiman.

Selain itu, ia memerintahkan Jaksa Agung untuk menghentikan sekitar 450 kasus yang masih berjalan’. Trump menyebut langkah ini sebagai upaya mengakhiri “ketidakadilan nasional” dan memulai “rekonsiliasi nasional.”

Langkah ini disambut dengan sorak-sorai oleh pendukung Trump yang berkumpul di luar penjara Washington. Para pengacara terdakwa juga menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada Trump.

Namun, pengampunan ini menuai kecaman keras dari Partai Demokrat. Mantan Ketua DPR Nancy Pelosi menyebut tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap sistem keadilan.

Sementara Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer menuduh Trump menciptakan era keemasan bagi pelanggar hukum. Mantan petugas polisi Michael Fanone, yang diserang dalam kerusuhan, mengaku terkejut dan trauma atas pengampunan ini.

Ia menyebut tindakan ini memperburuk rasa takutnya terhadap keselamatan pribadi dan keluarganya. Lebih dari 1.500 terdakwa, 250 di antaranya dinyatakan bersalah setelah persidangan, sementara lebih dari 1.000 terdakwa mengaku bersalah.

Sebanyak 1.000 terdakwa telah dijatuhi hukuman, dengan 700 menerima hukuman penjara. Kerusuhan 6 Januari telah didokumentasikan secara luas melalui video dan kesaksian yang menunjukkan kekerasan brutal terhadap aparat keamanan.

READ  Putin Setuju Hentikan Serangan ke Fasilitas Energi Ukraina

Polisi diseret ke dalam kerumunan, dipukuli, dan diserang dengan senjata improvisasi seperti tiang bendera, tongkat hoki, dan semprotan beruang. Awalnya, Trump menyatakan akan meninjau kasus para terdakwa secara individual.

Namun akhirnya ia memberikan pengampunan penuh dan tanpa syarat kepada semua terdakwa. Langkah ini dianggap sebagai upaya mengubah narasi sejarah terkait salah satu peristiwa paling gelap dalam sejarah AS.

Tags: ASTrump
Previous Post

Legislator: Relokasi Warga Palestina Bukan Urusan Trump

Next Post

Banjir Grobogan, KAI Lakukan Skenario Pola Operasi Memutar

Next Post
Banjir Grobogan, KAI Lakukan Skenario Pola Operasi Memutar

Banjir Grobogan, KAI Lakukan Skenario Pola Operasi Memutar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada 2027

10 Juni 2026 | 15:05
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Mengapa Manusia Tidak Bisa Melihat Jin? Ini Kisahnya

Mengapa Manusia Tidak Bisa Melihat Jin? Ini Kisahnya

25 Juli 2024 | 16:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved