Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Layanan Kini Setara

by Miroji
24 Januari 2025 | 11:22
in Nasional
BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Layanan Kini Setara

sumber foto: antara

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah telah menghapus pembagian kelas 1, 2, dan 3 pada program BPJS Kesehatan mulai 18 Januari 2025. Perubahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang mengutamakan pemerataan pelayanan.  

Dengan dihapuskannya sistem kelas lama, kini BPJS Kesehatan menggunakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem baru ini dirancang agar setiap peserta mendapatkan layanan kesehatan yang sama, tanpa memandang besar iuran.  

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem KRIS akan diterapkan secara bertahap hingga akhir Juni 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transisi berlangsung lancar dan meningkatkan kualitas pelayanan.  

Penerapan sistem baru ini diharapkan mampu menghilangkan kesenjangan dalam pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. Setiap warga yang terdaftar berhak menerima fasilitas yang sama, tanpa membedakan kategori iuran.  

Saat ini, tarif iuran masih mengacu pada ketentuan lama, yaitu Rp150.000 untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp42.000 untuk kelas 3. Namun, pemerintah telah merencanakan penyesuaian tarif yang berlaku mulai 1 Juli 2025 sesuai sistem KRIS.  

Peserta BPJS tetap diwajibkan membayar iuran bulanan paling lambat tanggal 10 untuk menghindari keterlambatan. Mulai 1 Juli 2026, denda keterlambatan dihapus jika layanan kesehatan tidak digunakan selama 45 hari setelah aktif kembali.  

Fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia juga tengah dipersiapkan untuk mendukung sistem KRIS agar berjalan optimal. Peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan menjadi fokus utama demi tercapainya standar minimum pemerintah.  

Penghapusan sistem kelas dalam BPJS merupakan upaya penting dalam menciptakan layanan kesehatan yang lebih adil. Meski membutuhkan waktu adaptasi, langkah ini diharapkan membawa dampak positif bagi seluruh peserta BPJS

READ  Malaysia Jiplak Lagu Halo-halo Bandung, Kemendikbud Ambil Langkah Hukum
Tags: BPJS Kesehatan
Previous Post

Wamendagri Pastikan KPK Jadi Pemateri ‘Retret’ Kepala Daerah

Next Post

Prabowo Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati

Next Post
Prabowo Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati

Prabowo Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Dukung Pemulihan Pascabencana, Mirae Asset Turun Langsung Bantu Warga Aceh Tamiang

Dukung Pemulihan Pascabencana, Mirae Asset Turun Langsung Bantu Warga Aceh Tamiang

11 Februari 2026 | 14:07
Pengoperasian jalan tol baru ini, selanjutnya akan memberikan pilihan alternatif kepada masyarakat, khususnya di Cibubur, Bogor, dan Tangerang untuk menjangkau berbagai tempat, seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta, tanpa melewati tol dalam kota.

Presiden Joko Widodo Meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor

8 Januari 2024 | 10:05
Ilustrasi STNK

Perubahan STNK Mulai Tahun 2025, Ada Dua Pajak Baru yang Wajib Dibayar Masyarakat

12 Desember 2024 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved