Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Layanan Kini Setara

by Miroji
24 Januari 2025 | 11:22
in Nasional
BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Layanan Kini Setara

sumber foto: antara

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah telah menghapus pembagian kelas 1, 2, dan 3 pada program BPJS Kesehatan mulai 18 Januari 2025. Perubahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang mengutamakan pemerataan pelayanan.  

Dengan dihapuskannya sistem kelas lama, kini BPJS Kesehatan menggunakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem baru ini dirancang agar setiap peserta mendapatkan layanan kesehatan yang sama, tanpa memandang besar iuran.  

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem KRIS akan diterapkan secara bertahap hingga akhir Juni 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transisi berlangsung lancar dan meningkatkan kualitas pelayanan.  

Penerapan sistem baru ini diharapkan mampu menghilangkan kesenjangan dalam pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. Setiap warga yang terdaftar berhak menerima fasilitas yang sama, tanpa membedakan kategori iuran.  

Saat ini, tarif iuran masih mengacu pada ketentuan lama, yaitu Rp150.000 untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp42.000 untuk kelas 3. Namun, pemerintah telah merencanakan penyesuaian tarif yang berlaku mulai 1 Juli 2025 sesuai sistem KRIS.  

Peserta BPJS tetap diwajibkan membayar iuran bulanan paling lambat tanggal 10 untuk menghindari keterlambatan. Mulai 1 Juli 2026, denda keterlambatan dihapus jika layanan kesehatan tidak digunakan selama 45 hari setelah aktif kembali.  

Fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia juga tengah dipersiapkan untuk mendukung sistem KRIS agar berjalan optimal. Peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan menjadi fokus utama demi tercapainya standar minimum pemerintah.  

Penghapusan sistem kelas dalam BPJS merupakan upaya penting dalam menciptakan layanan kesehatan yang lebih adil. Meski membutuhkan waktu adaptasi, langkah ini diharapkan membawa dampak positif bagi seluruh peserta BPJS

READ  11 Juta Peserta BPJS Nonaktif, Istana Akhirnya Buka Suara!
Tags: BPJS Kesehatan
Previous Post

Wamendagri Pastikan KPK Jadi Pemateri ‘Retret’ Kepala Daerah

Next Post

Prabowo Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati

Next Post
Prabowo Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati

Prabowo Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
“Digelar sejak 2017, setiap tahunnya program ‘Gerakan Masjid Bersih’ selalu mengangkat fokus yang berbeda. Tahun ini secara khusus kami ingin merangkul masyarakat dan komunitas ibu-ibu dalam mendukung tugas para marbot di bulan Ramadan. Di tengah padatnya aktivitas beribadah dan bersilaturrahmi, masjid dan segenap fasilitasnya menjadi lebih rawan kotor, sementara marbot memiliki keterbatasan kemampuan dan sarana untuk terus menjaga kebersihannya selama sebulan penuh”, kata Nurdiana.

“Gerakan Masjid Bersih” Unilever Indonesia Masuk Tahun ke-9, Beri Manfaat ke 270.000 Mesjid

17 Maret 2025 | 20:50
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Ilustrasi Digitalisasi SPBU Pertamina

Pengadaan Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Didalami KPK

21 Januari 2025 | 15:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved