Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Daftar Persentase Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga di 16 Pos Belanja

by Teguh Imam Suyudi
29 Januari 2025 | 09:00
in News
Gedung Kemenkeu

Gedung Kemenkeu (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025, isinya memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.

Mengutip pemberitaan media nasional, Selasa, 28/01/2025, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Lewat Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto meminta K/L untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun. Mengakomodasi arahan tersebut, Menkeu menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen, antara lain:

  1. Pos belanja alat tulis kantor (ATK) 90 persen;
  2. Kegiatan seremonial 56,9 persen;
  3. Rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen;
  4. Kajian dan analisis 51,5 persen;
  5. Diklat dan bimtek 29 persen;  
  6. Honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen;
  7. Percetakan dan suvenir 75,9 persen;
  8. Sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen;
  9. Lisensi aplikasi 21,6 persen;
  10. Jasa konsultan 45,7 persen;
  11. Bantuan pemerintah 16,7 persen;
  12. Pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen;
  13. Perjalanan dinas 53,9 persen;
  14. Peralatan dan mesin 28 persen;
  15. Infrastruktur 34,3 persen; serta
  16. Belanja lainnya 59,1 persen.

Untuk mekanismenya, menteri/pimpinan lembaga dapat melakukan identifikasi rencana efisiensi sesuai persentase yang telah ditetapkan. Efisiensi itu mencakup belanja operasional dan non-operasional. Identifikasi rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

READ  Wirson Selo Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor
Tags: Efisiensi AnggaranKemenkeuPrabowoSri Mulyani Indrawati
Previous Post

Baru 70,5 Persen Perusahaan Asuransi Penuhi Ekuitas Tahap I

Next Post

Renato Veiga Resmi Gabung Juventus

Next Post
Renato Veiga

Renato Veiga Resmi Gabung Juventus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Sebanyak 45 hotel di Kota Bandung melaporkan telah terjadi peretasan akun google bisnis, (12/8/2024). Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) juga telah mengonfirmasi adanya pemalsuan data pada akun Google Bisnis yang menimpa sejumlah hotel di berbagai wilayah Indonesia, (11/8/2024). Dilaporkan di Jawa Timur terdapat 92 hotel terdampak, Jawa Tengah 156 hotel, di Lampung 8 hotel.

Google Bisnis di Ratusan Hotel Tengah Diretas

13 Agustus 2024 | 08:00
tanggul-jebol-banjir-batal-82-ka-perjalanan

KAI Batalkan 8 Perjalanan Kereta dan Alihkan Lainnya Hingga 31 Januari

27 Januari 2025 | 14:34
RS Adam Malik Medan Teknologi IVL

RSUP Adam Malik Medan Jadi Rumah Sakit Pertama di Sumut Lakukan Intravascular Lithotripsy (IVL)

25 Oktober 2025 | 18:00
innalillahi-mantan-menteri-agama-suryadharma-ali-wafat

Innalillahi, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Wafat di Jakarta

31 Juli 2025 | 09:00
Pertama. Pertambangan dan penggalian. Jenis pekerjaan di sektor ini sangat beragam, mulai dari insinyur pertambangan, geolog, operator alat berat, hingga petugas K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Gaji pekerja di sector ini sebesar Rp 5 juta. Untuk manajer atau supervisor mencapai Rp 8,9 juta, serta tenaga tata usaha sekitar Rp 8 juta.

5 Jenis Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

27 Agustus 2025 | 10:53
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved