Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Daftar Persentase Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga di 16 Pos Belanja

by Teguh Imam Suyudi
29 Januari 2025 | 09:00
in News
Gedung Kemenkeu

Gedung Kemenkeu (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025, isinya memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.

Mengutip pemberitaan media nasional, Selasa, 28/01/2025, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Lewat Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto meminta K/L untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun. Mengakomodasi arahan tersebut, Menkeu menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen, antara lain:

  1. Pos belanja alat tulis kantor (ATK) 90 persen;
  2. Kegiatan seremonial 56,9 persen;
  3. Rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen;
  4. Kajian dan analisis 51,5 persen;
  5. Diklat dan bimtek 29 persen;  
  6. Honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen;
  7. Percetakan dan suvenir 75,9 persen;
  8. Sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen;
  9. Lisensi aplikasi 21,6 persen;
  10. Jasa konsultan 45,7 persen;
  11. Bantuan pemerintah 16,7 persen;
  12. Pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen;
  13. Perjalanan dinas 53,9 persen;
  14. Peralatan dan mesin 28 persen;
  15. Infrastruktur 34,3 persen; serta
  16. Belanja lainnya 59,1 persen.

Untuk mekanismenya, menteri/pimpinan lembaga dapat melakukan identifikasi rencana efisiensi sesuai persentase yang telah ditetapkan. Efisiensi itu mencakup belanja operasional dan non-operasional. Identifikasi rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

READ  Presiden Jokowi Ajak Perkuat Sinergi dan Kerja Sama BRI untuk Pembangunan Infrastruktur
Tags: Efisiensi AnggaranKemenkeuPrabowoSri Mulyani Indrawati
Previous Post

Baru 70,5 Persen Perusahaan Asuransi Penuhi Ekuitas Tahap I

Next Post

Renato Veiga Resmi Gabung Juventus

Next Post
Renato Veiga

Renato Veiga Resmi Gabung Juventus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
fitur-whatsapp-terbaru-2025-dan-penjelasannya

Bocor! Ini Cara Melihat Pesan WA yang Dihapus Tanpa Aplikasi Tambahan

28 September 2025 | 17:00
pidato-kenegaraan-presiden-prabowo-apbn-2026-ekonomi-tangguh-mandiri-sejahtera

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo: APBN 2026 Implementasi Visi Indonesia Tangguh dan Sejahtera

16 Agustus 2025 | 17:00
Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

11 September 2023 | 15:41
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved