Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Praktik Prostitusi Anak di Kelapa Gading Jakut Terbongkar

by Miroji
4 Februari 2025 | 13:30
in Hukum
Praktik Prostitusi Anak di Kelapa Gading Jakut Terbongkar

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Aparat Kepolisian membongkar praktik prostitusi yang beroperasi di sebuahapartemen di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengamankan tujuh orang yang memperdagangkan empat wanita belia selama sekitar 3 bulan belakangan.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber. Kemudian, mendapati praktik prostitusi yang berlokasi di sebuah apartemen di wilayah Kelapa Gading.

“Yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 bertempat di apartemen wilayah Kelapa Gading. Jadi ada 2 TKP yang didatangi oleh anggota Polsek Kelapa Gading,” ujar Seto di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/2/2025).

Ketujuh tersangka masing-masing ialah FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15). Terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, dengan peran yang berbeda-beda. 

“Mereka berperan mulai dari menjadi joki yang menawarkan para korban ke pelanggan hingga mengantar korban ke pelanggan. Sementara untuk korbannya ada empat, yakni AS 16 tahun, FA 16 tahun, NA 17 tahun, SAR 18 tahun,” kata Seto.

Seto menjelaskan, sindikat prostitusi ini memiliki modus menjual perempuan di bawah umur melalui aplikasi. Selain itu, para tersangka juga membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk saling berkoordinasi.

“Mereka buat grup di Whatsapp. yaitu grup bernama ‘Family Mart’ dan ‘Tiktok’ di WhatsApp sebagai ajang untuk berkoordinasi. Kordinasi juga dilakukan untuk mengantarkan anak-anak di bawah umur kepada para pelanggan,” ucap Seto.

Ketujuh tersangka kini diamankan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dijerat pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

READ  KPK Sita Uang Tunai dari Penggeledahan Rumah Mendes
Tags: Prostitusi Anak
Previous Post

Keutamaan Bulan Syaban

Next Post

RUU BUMN Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Next Post
Beberapa langkah yang akan ditempuh pemerintah terkait UU BUMN terbaru tersebut adalah meliputi restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berwawasan global serta akselerasi inovasi dan penguasaan teknologi menjadi hal yang terpenting

RUU BUMN Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Brian McKnight, Legenda R&B Kembali Sapa Jakarta

Brian McKnight, Legenda R&B Kembali Sapa Jakarta

14 Januari 2026 | 16:33
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
bupati-pekalongan-ott-kpk

Ini Daftar 11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Periode Agustus 2025 hingga April 2026

14 April 2026 | 21:00
multipolar-technology-infrastruktur-ti-transformasi-digital

Multipolar Technology Ungkap Strategi Membangun Infrastruktur TI Tangguh untuk Percepat Transformasi Digital

3 Juli 2026 | 15:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved