Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

IHSG BEI Hari Ini Anjlok, Ada Apa?

by Irawan Djoko Nugroho
18 Maret 2025 | 13:33
in Pasar Modal
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) misalnya, turun hingga 6,62% dari harga penutupan hari sebelumnya menjadi Rp 4.370 per saham. Menilik secara year to date, saham Bank Mandiri telah merosot hingga 23,33%. Selanjutnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) ikut anjlok hingga 6,27% dari harga perdagangan hari sebelumnya menjadi Rp 3.590 per saham.

Ilustrasi: Indeks Harga Saham Gabungan anjlok. Foto dari media sosial.

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Trading halt baru saja terjadi karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 5%. Salah satu pemicunya adalah memerahnya saham-saham bank besar yang masuk dalam KBMI 4 pada perdagangan sesi I, (18/3/2025).

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) misalnya, turun hingga 6,62% dari harga penutupan hari sebelumnya menjadi Rp 4.370 per saham. Menilik secara year to date, saham Bank Mandiri telah merosot hingga 23,33%. Selanjutnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) ikut anjlok hingga 6,27% dari harga perdagangan hari sebelumnya menjadi Rp 3.590 per saham.

Sementara itu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) merosot hingga 5,54% dari harga kemarin menjadi Rp 4.090 per saham. Terakhir, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) turun 4,65% menjadi Rp 8.200 per saham. Jika melihat sejak awal tahun, BBCA sudah anjlok hingga 15,25% atau terbesar kedua setelah BMRI.*

READ  Transaksi IHSG Diperkirakan Turun 20%-40% di Ramadhan
Tags: BBCABBNIBBRIBMRIIHSG
Previous Post

Rusia Tuntut Ukraina Netral dan Tak Gabung NATO Dalam Kesepakatan Damai

Next Post

564 Pekerja Migran Indonesia Korban Online Scamming di Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air

Next Post
564 Pekerja Migran Indonesia Korban Online Scamming di Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air

564 Pekerja Migran Indonesia Korban Online Scamming di Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved