Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Periksa Mantan Anggota Wantimpres DF Terkait Kasus Suap Harun Masiku

by Miroji
26 Maret 2025 | 14:40
in Hukum
Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz (DF). DF diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap DF, seorang wiraswasta dan mantan anggota Wantimpres,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Rabu (26/3/2025).

Sebelumnya, KPK menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur No. 26, Menteng, Jakarta Pusat. Rumah tersebut diketahui milik DF.

“Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus Harun Masiku,” ujar Tessa pada Kamis (22/1/2025).

Berdasarkan informasi Wikipedia, DF pernah menjabat sebagai anggota Wantimpres sejak 17 Juli 2023. Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu, DF juga diketahui memiliki perusahaan PT Dizamatra Powerindo. Hingga kini, ia belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi, yaitu suap terkait PAW anggota DPR 2019-2024 dan upaya perintangan penyidikan.

Hasto, bersama Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang suap tersebut berasal dari Hasto.

READ  Eks Menag Yaqut Kembali Dipanggil KPK
Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPK
Previous Post

RUPST BNI Setujui Buyback Saham Sebesar Rp 1,5 Triliun

Next Post

Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Guru di 8 Kota

Next Post
Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Guru di 8 Kota

Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Guru di 8 Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur

IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur

18 September 2026 | 10:05
Menurut Candra, kegiatan yang berlangsung dua hari, yakni 17-18 September 2026 tersebut dipastikan bukan sekadar kegiatan formalitas, dan tidak ada praktik titip-menitip atau intervensi dalam penerimaan tenaga kerja.

Job Fair MTQ Nasional 2026 di Semarang Buka 3.000 Lowongan Kerja

18 September 2026 | 10:30
Menurut Suahasil, peningkatan penerimaan PPh non migas naik didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi pajak. Selanjutnya, didorong oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan se Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang realisasinya mencapai 591,5 triliun atau 59,8% dari target dan tumbuh 38,9% yoy.

Penerimaan Pajak hingga Agustus 2026 Capai Rp 1.409 Triliun

18 September 2026 | 10:50
Ribuan Pelaku Bisnis Penuhi Global Sources Indonesia 2026

Ribuan Pelaku Bisnis Penuhi Global Sources Indonesia 2026

18 September 2026 | 14:51
kapal-induk-giuseppe-garibaldi-tiba-sebelum-hut-tni-2026

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta

18 September 2026 | 09:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved