Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Sahkan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025, Usia Pensiun Perwira Diperpanjang

by Teguh Imam Suyudi
17 April 2025 | 15:00
in News
TNI Kuat Rakyat Bermartabat

TNI Kuat Rakyat Bermartabat (Gambar: TNI.mil.id)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi ini menggantikan UU Nomor 34 Tahun 2004 dan membawa sejumlah perubahan penting, terutama terkait batas usia pensiun prajurit TNI.

Kabar pengesahan ini dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia mengatakan bahwa UU TNI yang telah disetujui oleh DPR pada 20 Maret 2025, telah diteken Presiden Prabowo sebelum Lebaran.

“Sudah, sebelum Lebaran,” kata Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Tanggal Pengesahan dan Masa Berlaku UU TNI 2025

UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Maret 2025 di Jakarta. Dengan ditandatanganinya undang-undang ini, maka aturan baru mengenai masa dinas dan pensiun prajurit TNI secara resmi berlaku.

Perubahan Penting dalam UU TNI Terbaru

Salah satu poin penting dalam UU TNI 2025 terdapat pada Pasal 53, yang mengatur secara rinci mengenai batas usia pensiun untuk tamtama, bintara, dan perwira. Berikut rinciannya:

  • Tamtama dan bintara: maksimal 55 tahun
  • Perwira hingga pangkat kolonel: maksimal 58 tahun
  • Perwira tinggi bintang 1: maksimal 60 tahun
  • Perwira tinggi bintang 2: maksimal 61 tahun
  • Perwira tinggi bintang 3: maksimal 62 tahun
  • Perwira tinggi bintang 4: maksimal 63 tahun, dan dapat diperpanjang maksimal 2 kali sesuai kebutuhan lewat Keputusan Presiden (Keppres)

Selain itu, prajurit yang menduduki jabatan fungsional juga mendapat ketentuan khusus yang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan.

Dampak UU TNI 2025 Terhadap Struktur Kepemimpinan

Dengan perpanjangan masa pensiun perwira tinggi TNI, struktur dan dinamika di tubuh TNI diprediksi akan mengalami penyesuaian. Beberapa pihak menilai bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan dan stabilitas organisasi militer nasional di tengah tantangan geopolitik yang dinamis.

READ  Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal

Tags: Pensiun TNIRevisi UU TNIUU TNI 2025
Previous Post

Film Animasi Jumbo Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa di Asia Tenggara

Next Post

Gantikan PGN, Proyek Pipa Gas West Natuna Mulai Mei 2025 Dikerjakan PLN

Next Post
Menurut Yuliot, proyek ini dijadwalkan mulai dikerjakan PLN pada Mei 2025 dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.

Gantikan PGN, Proyek Pipa Gas West Natuna Mulai Mei 2025 Dikerjakan PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
partai ummat bubar

Pengurus Partai Ummat DIY Mundur Massal, Protes Kepemimpinan dan AD/ART Baru

3 Juni 2025 | 10:36
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
covid jakarta

7 Kasus Baru, Positivity Rate COVID-19 di Indonesia Naik Jadi 2,05 Persen

3 Juni 2025 | 10:25
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved